BNN Jateng dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram di Brebes

Senin, 24 Juni 2024 - 14:03 WIB
loading...
A A A
“EP sudah dua kali membeli ganja dari temannya di Sumatra Utara yang saat ini masih buron,” jelas Agus Rohmat. EP juga dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Selain itu, tim yang sama juga menyita 74 gram ganja dari dua tersangka, YJSK (40) dan TD (46) di Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu, 22 Mei 2024. Mereka ditangkap setelah menerima paket ganja dari Sumatra Utara, yang rencananya akan digunakan sendiri. Kedua tersangka saat ini menjalani rehabilitasi medis di Pusat Rehabilitasi Narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Pada Kamis, 9 Mei 2024, tim BNNP Jateng dan BNN Pusat menangkap seorang buronan berinisial S alias Sadoman (45) di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dari penangkapan ini, petugas menyita 200 gram sabu yang dikirim dari Malaysia, hasil pengembangan kasus dari tersangka M (54) yang sedang dalam proses persidangan.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Unit K9 BNN, BNNP Jateng, dan Bea Cukai Jateng-DIY melakukan pemeriksaan terhadap paket-paket dari luar Kota Semarang. Dalam operasi ini, ditemukan satu paket tanpa identitas berisi 94 gram ganja di salah satu gudang perusahaan jasa ekspedisi. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Petugas juga memusnahkan total 1.031,32 gram sabu dan 70,9 gram ganja dari berbagai lokasi penangkapan, termasuk Brebes dan Solo. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pembakar di Semarang Utara, di mana petugas juga mengadakan Deklarasi Anti-Narkoba bersama komunitas nelayan dan aparatur terkait, sebagai bentuk komitmen masyarakat pesisir dan perbatasan terhadap pemberantasan narkoba.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved