BNN Jateng dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram di Brebes

Senin, 24 Juni 2024 - 14:03 WIB
loading...
BNN Jateng dan Bea Cukai...
BNNP Jateng bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg). Penangkapan ini terjadi setelah petugas menghentikan sebuah bus di Rest Area KM252 Brebes yang ditumpangi oleh tersangka berinisial AP (43), warga Kelurahan Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan 1 kg sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina. "AP ditangkap setelah mengambil sabu dari Kepulauan Riau," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat, Senin (24/6/2024).

Penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2024 tersebut diikuti dengan penggeledahan tempat kos tersangka di Jalan Mustokoweni, Semarang Utara. Di sana, petugas menemukan 50 gram sabu, timbangan digital, dan ponsel.

“Tersangka AP ini merupakan residivis kasus narkotika dan sudah tiga kali mengambil narkotika dari Sumatra,” tambah Agus Rohmat.



AP dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Pada Minggu, 16 Juni 2024, tim gabungan BNNP Jateng dan Bea Cukai Semarang juga mengungkap peredaran 1,49 kg ganja. Ganja tersebut disita dari EP (36), warga Kelurahan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang ditangkap setelah menerima paket ganja di sebuah perusahaan ekspedisi di depan SMAN 2 Salatiga.

“EP sudah dua kali membeli ganja dari temannya di Sumatra Utara yang saat ini masih buron,” jelas Agus Rohmat. EP juga dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Selain itu, tim yang sama juga menyita 74 gram ganja dari dua tersangka, YJSK (40) dan TD (46) di Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu, 22 Mei 2024. Mereka ditangkap setelah menerima paket ganja dari Sumatra Utara, yang rencananya akan digunakan sendiri. Kedua tersangka saat ini menjalani rehabilitasi medis di Pusat Rehabilitasi Narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Pada Kamis, 9 Mei 2024, tim BNNP Jateng dan BNN Pusat menangkap seorang buronan berinisial S alias Sadoman (45) di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dari penangkapan ini, petugas menyita 200 gram sabu yang dikirim dari Malaysia, hasil pengembangan kasus dari tersangka M (54) yang sedang dalam proses persidangan.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Unit K9 BNN, BNNP Jateng, dan Bea Cukai Jateng-DIY melakukan pemeriksaan terhadap paket-paket dari luar Kota Semarang. Dalam operasi ini, ditemukan satu paket tanpa identitas berisi 94 gram ganja di salah satu gudang perusahaan jasa ekspedisi. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Petugas juga memusnahkan total 1.031,32 gram sabu dan 70,9 gram ganja dari berbagai lokasi penangkapan, termasuk Brebes dan Solo. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pembakar di Semarang Utara, di mana petugas juga mengadakan Deklarasi Anti-Narkoba bersama komunitas nelayan dan aparatur terkait, sebagai bentuk komitmen masyarakat pesisir dan perbatasan terhadap pemberantasan narkoba.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi untuk KKB
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Jadi Tersangka, Ini...
Jadi Tersangka, Ini Peran Anggota Polisi Bripka Topan dalam Penyelundupan Benih Lobster
Penyelundupan Barang...
Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp4,1 Triliun di Pelabuhan Tanjung Perak Digagalkan
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan, Bea Cukai Tanjung Perak Tambah Alat Pemindai Canggih
Rekomendasi
Perang Panas Trump dan...
Perang Panas Trump dan Iran Bisa Picu Kiamat Inflasi?
Ruben Onsu Temukan Jawaban...
Ruben Onsu Temukan Jawaban Hidup dalam Islam: Semua yang Saya Pertanyakan Dijawab
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
Berita Terkini
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
49 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Jateng dan Jatim Padat Merayap
1 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek Arah Trans Jawa Masih Ramai, Rest Area 57 Membeludak
1 jam yang lalu
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Warung Garasi Si Doel Diserbu Warga
2 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di Tol Cipali Meningkat Signifikan di Hari Kedua Lebaran
2 jam yang lalu
Kemacetan 4 Km di Tol...
Kemacetan 4 Km di Tol Palimanan-Kanci saat Hari Kedua Lebaran Akibat Antrean Rest Area
3 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved