Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli

Senin, 24 Juni 2024 - 10:48 WIB
loading...
A A A
"Ditunda sampai tanggal 1 Juli," ucap Dalyusra.

Dalyusra mengatakan, penundaan sidang tersebut karena pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir. Dirinya pun tidak mengetahui alasan ketidak hadiran pihak termohon tersebut.

"Dia sudah diterima dengan sah dan patut tapi tidak tahu, alasannya sih sudah diterima. Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon. Itu alasan tidak hadir saya tidak tahu. Makanya ditunda 1 minggu, apabila tanggal 1 Juli pihak termohon tidak hadir, perkara sidang lanjut," tuturnya.

Bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, Dalyusra tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, sidang tetap akan dilanjutkan.

"Gak jadi masalah, dilanjut aja. Nanti kan sudah dipanggil lagi, dicek tanggal 24 ternyata sah dan patut, tapi alasannya gak ada alasan, akhirnya kita tunda sampai tanggal 1 juli. Kalau tgl 1 Juli gak Hadir kita lanjut aja," katanya.

Ditanya soal hadirnya Pegi Setiawan dalam sidang nanti, Dalyusra menyebut hal itu tergantung pada keinginan pihak pemohon.

"Kalau itu tergantung pihak dari pemohon," tandasnya.
(hri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2395 seconds (0.1#10.140)