Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli
Senin, 24 Juni 2024 - 10:48 WIB
loading...
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan yang rencananya akan digelar hari ini, Senin (24/6/2024). Foto/Agung Bakti Sarasa/MPI
A
A
A
BANDUNG - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan yang rencananya akan digelar hari ini, Senin (24/6/2024).
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.
Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami 99 Persen Optimistis Menang Praperadilan
"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.
Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami 99 Persen Optimistis Menang Praperadilan
"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
Lihat Juga :