Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan Bendahara Partai ke Polres Kaimana Papua Barat

Minggu, 23 Juni 2024 - 08:26 WIB
loading...
Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan Bendahara Partai ke Polres Kaimana Papua Barat
Puluhan saksi Pemilu 2024 melaporkan dugaan penyimpangan dana saksi ke Polres dan Kejari Kaimana, Papua Barat. Foto/Ist
A A A
KAIMANA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah mengintruksikan agar penyalahgunaan uang saksi dilaporkan ke penegak hukum. Atas instruksi tersebut, puluhan saksi melaporkan kasus mereka ke Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana, Papua Barat.

Mereka melaporkan bendahara DPC PDIP Kaimana Irsan Lieyang diduga telah menerima dana saksi Rp217 juta. Namun uang tersebut diduga tidak dibayarkan kepada 217 orang saksi yang tersebar di dua kelurahan dan 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana saat kontestasi Pemilu 2024.



Koordinator Saksi di wilayah Distrik Teluk Arguni, Isak Werfete mengaku telah mengetahui kalau uang tersebut telah diberikan ke Irsan Lie. Dirinya juga sempat mendampingi para saksi ketika bekerja

“Uang itu, Pak Hasto sampaikan sudah dicairkan, namun tidak diberikan kepada saksi. Padahal, partai menyiapkan dana saksi itu. Saya sendiri bertemu dengan Pak Hasto pada saat Pengurus DPC PDI Perjuangan bertemu beliau di Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/6/2024).

Hal senada juga diungkapkan, Koordinator Saksi untuk wilayah Distrik Buruway, Nikodemus Borawa. Menurutnya para saksi telah diberikan surat mandat namun uang tersebut tak kunjung di terima. Laporan ke instansi penegak hukum itu kata dia, agar yang bersangkutan atau terlapor dapat ditindak tegas.

“Kami sampaikan ke Polres maupun Kejaksaan Negeri Kaimana, agar bisa mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana saksi ini,” katanya.



Terpisah, Ketua DPC PDIP Kaimana, Matias Mairuma menerangkan, kasus tersebut telah diketahui oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 28 Mei 2024.

“Pada saat bertemu Mas Hasto di Jakarta, ada tiga hal yang kami diskusikan, pertama kami melaporkan hasil kerja Pileg dan Pilpres 2024, kedua kami informasikan terkait banyaknya isu yang berkembang mengenai SK baru Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, dan ketiga terkait dana saksi yang belum dibayarkan dan keempat penjaringan calon kepala daerah untuk Pilkada Kaimana,” kata Matias.

Dia juga menyampaikan, kalau Hasto meminta orang-orang yang menyalahgunakan uang saksi dilaporkan ke pihak berwajib. Hal itu sebagai bentuk kalau PDIP selalu konsern dalam membela dan memperjuangkan hak-hak wong cilik.

“Sementara terkait dana saksi partai, Mas Hasto menjelaskan, bendahara DPP telah mengantar ke Sorong dan menyerahkan dana sebesar 217 juta kepada Bendahara DPC Kaimana saudara Irsan Lie. Lalu pak Sekjen memanggil bendahara dan memperlihatkan bukti tanda terima dana saksi dari DPP ke Bendahara DPC Kaimana tanggal 28 Januari 2024 lalu," katanya.

"Di hadapan kita, Pak Sekjen menegaskan tidak boleh main-main dengan dana saksi apalagi itu hak mereka maka kita perlu menjaga image partai,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)
pixels