Doyan Main Judi Online, ASN Jabar Siap-siap Terima Sanksi Berat
Selasa, 18 Juni 2024 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi," ucap Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).
Rafani mengungkapkan, baru-baru ini, MUI Jabar mendapati laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu yang terjerat kasus judi online hingga nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar. Kondisi ini dirasakannya sangat miris.
"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS," katanya.
Menurutnya, praktik judi online di Jabar ini harus ditangani dengan serius. Mengingat, kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online dirasakan Rafani sangat besar di masyarakat. Pihak kepolisian harus tegas memberantas akar judi online ini.
"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," jelasnya.
Rafani juga mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Apalagi, MUI Jabar kini sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online.
"Hampir tiap pekan ada, kaya tadi di Cianjur ada saya pagi-pagi ditelepon MUI Cianjur, termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp1 Miliar," imbuhnya.
Rafani mengungkapkan, baru-baru ini, MUI Jabar mendapati laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu yang terjerat kasus judi online hingga nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar. Kondisi ini dirasakannya sangat miris.
"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS," katanya.
Menurutnya, praktik judi online di Jabar ini harus ditangani dengan serius. Mengingat, kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online dirasakan Rafani sangat besar di masyarakat. Pihak kepolisian harus tegas memberantas akar judi online ini.
"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," jelasnya.
Rafani juga mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Apalagi, MUI Jabar kini sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online.
"Hampir tiap pekan ada, kaya tadi di Cianjur ada saya pagi-pagi ditelepon MUI Cianjur, termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp1 Miliar," imbuhnya.
(shf)
Lihat Juga :