4 Fakta Menarik Kesaksian Liga Akbar Kasus Vina Cirebon, Disuruh Bikin Kesaksian Palsu

Jum'at, 14 Juni 2024 - 08:49 WIB
loading...
4 Fakta Menarik Kesaksian...
Kesaksian Liga Akbar dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kini tengah menjadi sorotan. Sebab dia diduga mengaku disuruh bikin kesaksian palsu. Foto/iNews TV
A A A
CIREBON - KESAKSIAN Liga Akbar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky kini tengah menjadi sorotan. Sebab dia diduga merupakan salah satu saksi palsu dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaanpada 27 Agustus 2016 lalu.

Liga Akbar diketahui merupakan salah satu teman dekat Rizky Rudiana alias Eky yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut, Akbar mengungkapkan jika dirinya dipaksa menjadi saksi dan harus menyampaikan kesaksian palsu.

Baca juga: Liga Akbar Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ungkap Peran Ayah Eky

Mencuatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina ini membuat banyak hal yang masih abu-abu kini mulai terungkap, dengan kemunculan saksi-saksi yang menguak aksi dibalik kasus ini.

4 Fakta Menarik Kesaksian Liga Akbar

1. Tidak Berada di TKP


Pada saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi di depan Gang Bakti 1, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Liga Akbar mengungkapkan jika dirinya tidak berada di lokasi tersebut.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Mantan Kapolri Da'i Bachtiar

Rekan dari Eky ini menyebutkan jika dirinya sedang berada di sebuah warung sekitar SMA 4 pada saat pembunuhan berlangsung. Lokasi yang ditunjukkan oleh Akbar ini diketahui cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

2. Sempat Menolak

Ketika diminta menjadi saksi pembunuhan, Liga Akbar sempat menolak karena tidak tahu menahu tentang pembunuhan tersebut.



Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024), Liga Akbar mengungkapkan, "Saya diminta jadi saksi, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky. Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang (mengadu) ke siapa karena gak ada yang percaya."

3. Memberi Kesaksian Sesuai BAP


Liga Akbar juga mengungkapkan jika ketika proses kesaksian terdapat pihak yang membuatkan kesaksian untuknya. "Saya tiba-tiba dijemput di rumah (untuk dijadikan saksi). Saya sudah menolak beberapa kali (memberikan kesaksian). Tapi oleh pemeriksaan saat BAP dirangkaikan kesaksiannya," ujarnya.

Pada saat pengadilan, Liga Akbar lantas memberi kesaksian sesuai dengan BAP yang sudah dirangkai oleh pemeriksa. Terlebih, sidang dilakukan secara tertutup sehingga rekan almarhum Eky dan ibunya tidak boleh masuk.

4. Peran Iptu Rudiana


Liga Akbar juga menyebutkan jika Iptu Rudiana selaku ayah Eky adalah orang yang memaksanya untuk menjadi saksi. "Saya diminta jadi saksi oleh Pak Rudiana, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky."

Belakangan ini sosok Iptu Rudiana memang tengah jadi sorotan. Terlebih setelah Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina menyebutkan jika Iptu Rudiana tidak menanggapinya ketika dihubungi.

Hal ini dirasa janggal oleh Hotman Paris, bahkan setelah tidak mendapat balasan ketika dihubungi terdapat pihak yang mengaku sebagai utusan Rudiana dan meminta pengacara kondang tersebut untuk jadi kuasa hukum Eky.

Karena cukup banyak berita negatif yang menyangkutnya, kini Iptu Rudiana mulai diperiksa oleh Propam Mabes Polri di Cirebon. Hasil pemeriksaan sendiri masih belum diketahui hingga saat ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved