4 Fakta Menarik Kesaksian Liga Akbar Kasus Vina Cirebon, Disuruh Bikin Kesaksian Palsu
loading...
A
A
A
CIREBON - KESAKSIAN Liga Akbar dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky kini tengah menjadi sorotan. Sebab dia diduga merupakan salah satu saksi palsu dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaanpada 27 Agustus 2016 lalu.
Liga Akbar diketahui merupakan salah satu teman dekat Rizky Rudiana alias Eky yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut, Akbar mengungkapkan jika dirinya dipaksa menjadi saksi dan harus menyampaikan kesaksian palsu.
Mencuatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina ini membuat banyak hal yang masih abu-abu kini mulai terungkap, dengan kemunculan saksi-saksi yang menguak aksi dibalik kasus ini.
Pada saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi di depan Gang Bakti 1, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Liga Akbar mengungkapkan jika dirinya tidak berada di lokasi tersebut.
Rekan dari Eky ini menyebutkan jika dirinya sedang berada di sebuah warung sekitar SMA 4 pada saat pembunuhan berlangsung. Lokasi yang ditunjukkan oleh Akbar ini diketahui cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024), Liga Akbar mengungkapkan, "Saya diminta jadi saksi, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky. Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang (mengadu) ke siapa karena gak ada yang percaya."
Liga Akbar juga mengungkapkan jika ketika proses kesaksian terdapat pihak yang membuatkan kesaksian untuknya. "Saya tiba-tiba dijemput di rumah (untuk dijadikan saksi). Saya sudah menolak beberapa kali (memberikan kesaksian). Tapi oleh pemeriksaan saat BAP dirangkaikan kesaksiannya," ujarnya.
Pada saat pengadilan, Liga Akbar lantas memberi kesaksian sesuai dengan BAP yang sudah dirangkai oleh pemeriksa. Terlebih, sidang dilakukan secara tertutup sehingga rekan almarhum Eky dan ibunya tidak boleh masuk.
Liga Akbar juga menyebutkan jika Iptu Rudiana selaku ayah Eky adalah orang yang memaksanya untuk menjadi saksi. "Saya diminta jadi saksi oleh Pak Rudiana, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky."
Belakangan ini sosok Iptu Rudiana memang tengah jadi sorotan. Terlebih setelah Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina menyebutkan jika Iptu Rudiana tidak menanggapinya ketika dihubungi.
Hal ini dirasa janggal oleh Hotman Paris, bahkan setelah tidak mendapat balasan ketika dihubungi terdapat pihak yang mengaku sebagai utusan Rudiana dan meminta pengacara kondang tersebut untuk jadi kuasa hukum Eky.
Karena cukup banyak berita negatif yang menyangkutnya, kini Iptu Rudiana mulai diperiksa oleh Propam Mabes Polri di Cirebon. Hasil pemeriksaan sendiri masih belum diketahui hingga saat ini.
Liga Akbar diketahui merupakan salah satu teman dekat Rizky Rudiana alias Eky yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut, Akbar mengungkapkan jika dirinya dipaksa menjadi saksi dan harus menyampaikan kesaksian palsu.
Mencuatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina ini membuat banyak hal yang masih abu-abu kini mulai terungkap, dengan kemunculan saksi-saksi yang menguak aksi dibalik kasus ini.
4 Fakta Menarik Kesaksian Liga Akbar
1. Tidak Berada di TKP
Pada saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi di depan Gang Bakti 1, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Liga Akbar mengungkapkan jika dirinya tidak berada di lokasi tersebut.
Rekan dari Eky ini menyebutkan jika dirinya sedang berada di sebuah warung sekitar SMA 4 pada saat pembunuhan berlangsung. Lokasi yang ditunjukkan oleh Akbar ini diketahui cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
2. Sempat Menolak
Ketika diminta menjadi saksi pembunuhan, Liga Akbar sempat menolak karena tidak tahu menahu tentang pembunuhan tersebut.Dalam Program Rakyat Bersuara di iNewsTV yang dipandu Aiman Wicaksono, Rabu (12/6/2024), Liga Akbar mengungkapkan, "Saya diminta jadi saksi, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky. Saya saat itu tidak mau, tapi bingung mau bilang (mengadu) ke siapa karena gak ada yang percaya."
3. Memberi Kesaksian Sesuai BAP
Liga Akbar juga mengungkapkan jika ketika proses kesaksian terdapat pihak yang membuatkan kesaksian untuknya. "Saya tiba-tiba dijemput di rumah (untuk dijadikan saksi). Saya sudah menolak beberapa kali (memberikan kesaksian). Tapi oleh pemeriksaan saat BAP dirangkaikan kesaksiannya," ujarnya.
Pada saat pengadilan, Liga Akbar lantas memberi kesaksian sesuai dengan BAP yang sudah dirangkai oleh pemeriksa. Terlebih, sidang dilakukan secara tertutup sehingga rekan almarhum Eky dan ibunya tidak boleh masuk.
4. Peran Iptu Rudiana
Liga Akbar juga menyebutkan jika Iptu Rudiana selaku ayah Eky adalah orang yang memaksanya untuk menjadi saksi. "Saya diminta jadi saksi oleh Pak Rudiana, karena kedekatan saya dengan almarhum Eky."
Belakangan ini sosok Iptu Rudiana memang tengah jadi sorotan. Terlebih setelah Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina menyebutkan jika Iptu Rudiana tidak menanggapinya ketika dihubungi.
Hal ini dirasa janggal oleh Hotman Paris, bahkan setelah tidak mendapat balasan ketika dihubungi terdapat pihak yang mengaku sebagai utusan Rudiana dan meminta pengacara kondang tersebut untuk jadi kuasa hukum Eky.
Karena cukup banyak berita negatif yang menyangkutnya, kini Iptu Rudiana mulai diperiksa oleh Propam Mabes Polri di Cirebon. Hasil pemeriksaan sendiri masih belum diketahui hingga saat ini.
(shf)