Pegi Perong Batal Jalani Tes Kebohongan, Polisi Mendadak Gelar Pemeriksaan Tambahan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan (Pegi Perong), tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, batal dilaksanakan hari ini, Rabu (12/6/2024). Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengganti agenda hari ini dengan pemeriksaan tambahan.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, mendapatkan informasi mendadak dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bahwa kliennya bakal dilakukan pemeriksaan tambahan.
Perempuan yang akrab disapa Yanti ini diminta untuk mendampingi Pegi saat pemeriksaan tambahan.
"Cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf. Dadakan (mendadak). Tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak Kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," kata Yanti, Rabu (12/6/2024).
Yanti menyatakan, kebetulan keluarga Pegi Setiawan ingin bertemu dengan anaknya. Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga.
"Keluarga juga mau ketemu. Jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga datang ke Polda Jabar," ujar Yanti.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.
Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.
Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.
Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung. Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, mendapatkan informasi mendadak dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bahwa kliennya bakal dilakukan pemeriksaan tambahan.
Perempuan yang akrab disapa Yanti ini diminta untuk mendampingi Pegi saat pemeriksaan tambahan.
"Cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf. Dadakan (mendadak). Tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak Kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," kata Yanti, Rabu (12/6/2024).
Yanti menyatakan, kebetulan keluarga Pegi Setiawan ingin bertemu dengan anaknya. Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga.
"Keluarga juga mau ketemu. Jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga datang ke Polda Jabar," ujar Yanti.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.
Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Tentu saja Pegi membantah keras tuduhan tersebut. Saat konferensi pers, Pegi menegaskan tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.
Apalagi Polda Jabar hanya menunjukkan bukti-bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan buku rapor. Sementara, bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu tidak ditunjukkan oleh polisi.
Pegi pun mengklaim memiliki alibi kuat tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Dia memastikan tengah bekerja kuli bangunan di Bandung. Alibi ini dikuatkan oleh para saksi, teman-teman sesama kuli bangunan, Rudi Irawan ayah Pegi, dan Kartini, ibu kandungnya.
(shf)