Pegi Perong Bakal Jalani Tes Poligraf dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Kuasa Hukumnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana (Eky), akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan pekan ini di Polda Jabar. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran keterlibatan Pegi dalam kasus yang telah menghebohkan publik.
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengonfirmasi bahwa tes poligraf dijadwalkan pada Rabu mendatang. "Informasi dari Pak Kanit, Pegi akan menjalani pemeriksaan poligraf. Ini untuk mengetahui kebohongan," ujar Toni seusai mendampingi Pegi menjalani serangkaian tes psikologi.
Sebelumnya, Pegi telah menjalani berbagai tes psikologi, yang meliputi intelijensi, afeksi, dan psikomotor. Menurut Toni, tes tersebut menggunakan lima alat yang tidak dijelaskan secara rinci oleh para psikolog. Hasil tes menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memiliki kepribadian yang baik, ramah, dan tegar.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi sorotan publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop. Desakan masyarakat agar polisi segera menuntaskan kasus yang telah mengendap selama delapan tahun semakin kuat. Menanggapi desakan tersebut, polisi menangkap Pegi Setiawan, yang sebelumnya menjadi salah satu dari tiga buronan dalam kasus ini.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada 21 Mei 2024, sepulang kerja sebagai kuli bangunan. Polisi menyatakan memiliki bukti keterlibatan Pegi, termasuk dokumen pribadi dan beberapa barang bukti lainnya. Namun, Pegi membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki alibi kuat bahwa ia berada di Katapang, Kabupaten Bandung, pada saat pembunuhan terjadi.
"Klaim Pegi didukung oleh kesaksian teman-teman sesama kuli bangunan dan keluarganya, termasuk ayahnya yang merupakan mandor dan ibunya," jelas Toni. Pada hari kejadian, Sabtu, 27 Agustus 2016, Pegi sedang bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengonfirmasi bahwa tes poligraf dijadwalkan pada Rabu mendatang. "Informasi dari Pak Kanit, Pegi akan menjalani pemeriksaan poligraf. Ini untuk mengetahui kebohongan," ujar Toni seusai mendampingi Pegi menjalani serangkaian tes psikologi.
Sebelumnya, Pegi telah menjalani berbagai tes psikologi, yang meliputi intelijensi, afeksi, dan psikomotor. Menurut Toni, tes tersebut menggunakan lima alat yang tidak dijelaskan secara rinci oleh para psikolog. Hasil tes menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memiliki kepribadian yang baik, ramah, dan tegar.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi sorotan publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop. Desakan masyarakat agar polisi segera menuntaskan kasus yang telah mengendap selama delapan tahun semakin kuat. Menanggapi desakan tersebut, polisi menangkap Pegi Setiawan, yang sebelumnya menjadi salah satu dari tiga buronan dalam kasus ini.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada 21 Mei 2024, sepulang kerja sebagai kuli bangunan. Polisi menyatakan memiliki bukti keterlibatan Pegi, termasuk dokumen pribadi dan beberapa barang bukti lainnya. Namun, Pegi membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki alibi kuat bahwa ia berada di Katapang, Kabupaten Bandung, pada saat pembunuhan terjadi.
"Klaim Pegi didukung oleh kesaksian teman-teman sesama kuli bangunan dan keluarganya, termasuk ayahnya yang merupakan mandor dan ibunya," jelas Toni. Pada hari kejadian, Sabtu, 27 Agustus 2016, Pegi sedang bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(hri)