Kisah Mpu Sindok, Raja Bijaksana yang Banyak Tinggalkan Jejak Prasasti dan Bendungan Megah

Senin, 10 Juni 2024 - 07:45 WIB
loading...
Kisah Mpu Sindok, Raja...
Prasasti Turryan salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno di era Mpu Sindok. Foto/Ist
A A A
Kerajaan Mataram kuno berpindah pusat ibu kota dari tengah Pulau Jawa ke sisi timur. Mpu Sindok-lah raja yang memulai era baru Kerajaan Mataram di Jawa Timur, setelah sebelumnya berkutat di Jawa Tengah.

Semasa menjabat sebagai raja Mataram, Mpu Sindok menguasai wilayah Nganjuk (sebelah barat), Pasuruan (sebelah timur), Surabaya (sebelah utara), dan Malang (sebelah selatan), Mpu Sindok menggunakan gelar Sri Maharaja Rake Hino Sri Isana Wikramadharmottunggadewa (928-947 M).

Di dalam menjalankan pemerintahannya, Mpu Sindok didampingi seorang Rakai Mapatih Hino yang bernama Mpu Sahasra. Menurut para sejarawan, Mpu Sindok adalah seorang raja yang adil dan bijaksana dan selalu berusaha untuk memakmurkan kehidupan seluruh rakyatnya.

Mpu Sindok yang menganut agama Hindu itu sangat menjaga toleransi terhadap penganut agama lain, dikutip dari "13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa". Sebagai bukti, Mpu Sindok memberikan penghargaan Desa Wanjang sebagai sima swatantra kepada seorang pujangga bernama Sri Sambhara Suryawarana yang menulis kitab Buddha aliran Tantrayana, bertajuk Sang Hyang Kamahayanikan.



Di samping itu, Mpu Sindok sangat memerhatikan bidang sejarah. Sebagai bukti, Mpu Sindok meninggalkan banyak prasasti yang berkaitan dengan kebijakan selama menjadi raja Medang. Melalui banyak prasasti yang ditinggalkan tersebut, sejarah kehidupan Mpu Sindok akan mudah digali dan dilacak oleh generasi sekarang.

Setidaknya ada 9 prasasti yang dikeluarkan oleh Mpu Sindok selama berkuasa di Mataram. Prasasti itu mulai dari Turyan berangka tahun 929 M, yang berisikan permohonan Dang Ayu Sahitya kepada Mpu Sindok, agar tanah barat Sungai Desa Turyan dijadikan tempat bangunan suci.

Kemudian, Prasasti Linggasutan berangka tahun 929 M, yang berisikan Penetapan Mpu Sindok atas Desa Linggasutan (wilayah Rakryan Hujung Mpu Madhura Lokaranjana) sebagai sima swatantra. Penetapan ini dimaksudkan Mpu Sindok guna menambah biaya pemujaan bathara di Walandit pada setiap tahunnya.

Prasasti Gulunggulung tahun 929 M, berisikan permohonan Rake Hujung Mpu Madhura kepada Mpu Sindok agar sawah di Desa Gulunggulung dijadikan sima swatantra bagi bangunan suci Mahaprasada di Himad. Kemudian, Prasasti Cunggrang tahun 929 M, berisikan penetapan Mpu Sindok atas Desa Cunggrang sebagai sima swatantra untuk merawat makam Rakryan Bawang Dyah Srawana yang diduga sebagai ayah dari permaisuri Mpu Kbi.

Selanjutnya, Prasasti Jruju tahun 930 M, yang menyebut permohonan Rakai Hujung Mpu Madhura kepada Mpu Sindok, agar Desa Jrujru di daerah Linggasutan dijadikan sima swatantra untuk merawat bangunan suci Sang Sala di Himad. Selanjutnya, ada Prasasti Waharu tahun 931 tentang nugerah Mpu Sindok kepada penduduk Desa Waharu yang dipimpin oleh Buyut Manggali. Mereka mendapatkan anugerah karena telah setia membantu melawan musuh negara.

Berikutnya ada Prasasti Sumbut tahun 931 M, yang memuat penetapan Mpu Sindok atas Desa Sumbut sebagai sima swatantra, karena kesetiaan Mapanji Jatu Ireng dan penduduk desa itu dalam menghalau musuh negara.

Prasasti Wulig memiliki kerangka tahun 8 Januari 935 M, juga menjadi prasasti peninggalan Kerajaan Mataram era Mpu Sindok, yang berisikan peresmian bendungan di Wuatan Wulas dan Wuatan Tanya yang dibangun penduduk Desa Wulig di bawah pimpinan Sang Pamgat Susuhan. Peresmian ini dilakukan oleh selir Mpu Sindok yang bernama Rakryan Mangibil.

Terakhir adalah Prasasti Anjukladang tahun 937 M, yang berisikan penetapan Mpu Sindok atas tanah sawah di Desa Anjukladang sebagai sima swatantra dan persembahan kepada bathara di Sang Hyang Prasada, serta pembangunan sebuah jayastambhas. Tugu ini sebagai peringatan atas kemenangan saat melawan serangan dari Sriwijaya yang mencapai daerah itu.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)