Kasus Pencucian Uang, Mantan Wagub Bali Ditangkap di Bandara

Kamis, 04 April 2019 - 20:33 WIB
Kasus Pencucian Uang,...
Kasus Pencucian Uang, Mantan Wagub Bali Ditangkap di Bandara
A A A
DENPASAR - Polda Bali menangkap mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali I Ketut Sudikerta di Bandara Ngurah Rai , Denpasar, Kamis (4/4/2019). Ketut Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang .

Hingga berita ini ditulis, Sudikerta masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Sehingga belum bisa dipastikan apakah penyidik akan menahannya. (Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Wagub Sudikerta meradang)

"Pemeriksaan masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi.

Sudikerta ditangkap saat berada di gate tiga terminal keberangkatan domestik sekitar pukul 14.19 Wita. Dia saat itu akan terbang ke Jakarta dan dikabarkan akan melanjutkan penerbangan ke Singapura.

Oleh polisi, mantan Ketua DPD Partai Golkar Bali ini selanjutnya dibawa ke Polda Bali. Mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam, Sudikerta tidak menjawab apapun ketika ditanya jurnalis saat digiring menuju ke ruang penyidik.

Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 November 2018 lalu. Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan atau menggunakan dokumen yg diduga palsu seolah-olah asli sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 263 ayat 2 KUHP.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Momor 8 Tahun 2010. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara denda paling banyak Rp10 milyar," jelas Hengky.

Kasus itu bermula pada 2013. Saat itu Sudikerta menawarkan dua obyek tanah di kawasan Jimbaran yang diklaim sebagai miliknya kepada pemilik Group Maspion Alim Markus. Belakangan diketahui, salah satu obyek tanah yang diakui milik Sudikerta tersebut rupanya merupakan milik Pura.

Sementara satu tanah lainnya sudah dijual ke perusahaan lainnya. Padahal dari dua obyek tanah yang ditawarkan tersebut, pihak Ali Markus telah menyetor uang sebesar Rp149 miliar.

Sudikerta diduga berperan aktif dalam kasus jual-beli dua obyek tanah di kawasan Jimbaran. “Kebetulan yang SHM nomor 5048 adalah punya pura, yang satunya lagi SHM 16249 sekitar 3.300 m2 ini sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci sehingga di sini lah satu keadaan palsunya,” terang Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho beberapa waktu lalu.

Polda Bali juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini pada 28 Maret lalu, yaitu Wayan WK, Anak Agung Ngurah Ag, dan Ida Bagus HTY yang disebut sebagai ipar dari Sudikerta. Ketiganya dijerat pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP dan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
(rhs)
Berita Terkait
Pengurus LPD Anturan...
Pengurus LPD Anturan Bali Ramai-ramai Kembalikan Uang Bancakan Korupsi
Hindari Kejaran Anjing,...
Hindari Kejaran Anjing, Bule Inggris Terjebak di Kolam Air Selama 6 Hari
Sandiaga Uno Sebut Work...
Sandiaga Uno Sebut Work From Bali Bisa Tingkatkan Keterhunian Hotel Hingga 30 Persen
Sensasi Menginap dengan...
Sensasi Menginap dengan Private Pool Terpanjang di Seminyak
Pasang Penjor Sambut...
Pasang Penjor Sambut Delegasi KTT AIS 2023, Sekda Bali: Promosi bagi Indonesia
Viral Bule di Bali Dijambret,...
Viral Bule di Bali Dijambret, Lalu Terjatuh saat Kejar Pelaku
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
4 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
6 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
7 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
7 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
8 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Paling Sepi...
5 Bandara Paling Sepi di Indonesia, Bandara Purbalingga Mati Suri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved