Prasasti Talan, Peninggalan Raja Kediri Tentang Pembebasan Pajak Dua Desa
Sabtu, 08 Juni 2024 - 06:00 WIB
loading...
Prasasti Talan menjadi salah satu prasasti yang dikeluarkan Prabu Jayabaya, Raja Kediri. Foto/Istimewa
A
A
A
Prasasti Talan menjadi salah satu prasasti yang dikeluarkan Prabu Jayabaya, Raja Kediri. Prasasti Talan memuat keterangan bahwa penduduk Desa Talan, yang termasuk wilayah Panumbangan (thani watek panumbangan), menghadap raja.
Mereka memperlihatkan prasasti di atas daun lontar, dengan cap kerajaan garudamukha yang telah mereka terima dari Bhațara Guru pada tahun 961 Saka atau 27 Februari 1040 M. Prasasti itu menetapkan Desa Talan sebagai sima yang bebas dari kewajiban membayar pajak.
Mereka itu memohon agar prasasti itu dipindahkan ke atas batu, dan ditambahi anugerah raja Jayabaya sendiri. Karena penduduk Desa Talan itu telah memperlihatkan kesetiaannya yang amat sangat terhadap raja, dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia : Zaman Kuno".
Baca Juga: Tiga Prasasti Istimewa Peninggalan Prabu Jayabaya Menuliskan Keagungan Raja Kediri
Permohonan itu dikabulkan, dan dipindahkanlah prasasti itu ke atas batu dengan cap kerajaan Narasingha, dan raja Jayabaya menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa.
Sayang tidak dijelaskan di dalam prasasti itu apa jasa-jasa rakyat Desa Talan itu terhadap Bhatara Guru, yaitu Airlangga, dan terhadap raja Jayabaya.
Mereka memperlihatkan prasasti di atas daun lontar, dengan cap kerajaan garudamukha yang telah mereka terima dari Bhațara Guru pada tahun 961 Saka atau 27 Februari 1040 M. Prasasti itu menetapkan Desa Talan sebagai sima yang bebas dari kewajiban membayar pajak.
Mereka itu memohon agar prasasti itu dipindahkan ke atas batu, dan ditambahi anugerah raja Jayabaya sendiri. Karena penduduk Desa Talan itu telah memperlihatkan kesetiaannya yang amat sangat terhadap raja, dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia : Zaman Kuno".
Baca Juga: Tiga Prasasti Istimewa Peninggalan Prabu Jayabaya Menuliskan Keagungan Raja Kediri
Permohonan itu dikabulkan, dan dipindahkanlah prasasti itu ke atas batu dengan cap kerajaan Narasingha, dan raja Jayabaya menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa.
Sayang tidak dijelaskan di dalam prasasti itu apa jasa-jasa rakyat Desa Talan itu terhadap Bhatara Guru, yaitu Airlangga, dan terhadap raja Jayabaya.
Lihat Juga :