Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Mobil Pikap, 1 Ditembak Mati
A
A
A
BANDUNG - Pencurian mobil pikap oleh delapan pelaku berhasil digagalkan anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Resmob Polrestabes Bandung di kawasan Jalan Guntur Madu, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung , Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi menembak mati Dani (22) salah seorang pelaku dan menangkap hidup satu pelaku lainnya Iman (25). Saat ini, jajaran Satreskrim masih memburu enam pelaku lainnya yang berinisial DK, AD, CO, ED, BU Dan SY.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, kasus upaya pencurian ini berhasil digagalkan saat anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Resmob Polrestabes Bandung melakukan patroli . Saat melintas di kawasan Jalan Guntur Madu, anggota melihat aksi pencurian mobil pikap oleh sekelompok orang.
"Para pelaku beraksi pukul 04.30 dinj hari. Tiga pelaku melakukan aksi membuka pintu dan menyalakan mesin mobil curian, sedangkan lima lainnya menunggu dan mengawasi situasi di mobil Avanza," kata Irman didampingi Kasat Reskrim AKBP Mohammad Rifai di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Jumat (29/3/2019). (Baca Juga: Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil) Irman mengemukakan, saat tim mengepung lokasi, dua pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. "Tiga pencuri pikap dikepung. Namun mereka melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Pelaku Dani tewas ditembak di dada, sedangkan Iman ditangkap hidup-hidup. Sedangkan enam pelaku lainnya kabur. Kami menduga, komplotan ini sering beraksi mencuri mobil pikap di wilayah Kota Bandung," ujar Kapolrestabes.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifa mengatakan, Dani adalah pelaku yang menyalakan mesin mobil. Sedangkan Iman bertugas membuka paksa pintu mobil. "Dani tewas akibat tembakkan di dada kiri. Dani tewas dalam perjalan saat dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih. Sementara Iman pelaku yang membantu membuka pintu pickup ditembak di bagian kaki," kata Rifai.
Rifai mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka Iman, komplotannya telah 10 kali melakukan pencurian pikap di wllayah Bandung. Seperti di Jalan Salendro Nomor 10 Kota Bandung, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian, Kampung Bojongbuah, Katapang, Rabu (27/03/2019) pukul 04.00; Jalan Gitar, Kota Bdg, Selasa (19/3/2019) pukul 04.10 WIB; Jalan Kliningan 2 Kota Bandung pada 21 Januari 2019; Jalan Karawitan Nomor 82 Kota Bandung pada 2 Januari 2019 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian di Jalan Bondang Nomor 26 Kota Bandung pada 11 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 WIB; Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung pada 7 Desember 2018 sekitar pukul 00.15 WIB; Jalan Cikawao pada 16 Februari 2018 pukul 03.30 WIB; Jalan Taurus Kota Bandung 8 Januari 2019 sekitar pukul 04.00 WIB; dan terakhir di Jalan Guntur Madu Kota Bandung.
"Setiap hasll curian dijual ke daerag Cidaun, Kabupaten Cianjur kepada saseorang yang sering dipanggll Haji Cartil. Kami akan kembangkan kasus ini," ungkap Kasat Reskrim.
Polisi menembak mati Dani (22) salah seorang pelaku dan menangkap hidup satu pelaku lainnya Iman (25). Saat ini, jajaran Satreskrim masih memburu enam pelaku lainnya yang berinisial DK, AD, CO, ED, BU Dan SY.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, kasus upaya pencurian ini berhasil digagalkan saat anggota Unit Reskrim Polsek Lengkong dan Resmob Polrestabes Bandung melakukan patroli . Saat melintas di kawasan Jalan Guntur Madu, anggota melihat aksi pencurian mobil pikap oleh sekelompok orang.
"Para pelaku beraksi pukul 04.30 dinj hari. Tiga pelaku melakukan aksi membuka pintu dan menyalakan mesin mobil curian, sedangkan lima lainnya menunggu dan mengawasi situasi di mobil Avanza," kata Irman didampingi Kasat Reskrim AKBP Mohammad Rifai di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Jumat (29/3/2019). (Baca Juga: Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil) Irman mengemukakan, saat tim mengepung lokasi, dua pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. "Tiga pencuri pikap dikepung. Namun mereka melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Pelaku Dani tewas ditembak di dada, sedangkan Iman ditangkap hidup-hidup. Sedangkan enam pelaku lainnya kabur. Kami menduga, komplotan ini sering beraksi mencuri mobil pikap di wilayah Kota Bandung," ujar Kapolrestabes.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifa mengatakan, Dani adalah pelaku yang menyalakan mesin mobil. Sedangkan Iman bertugas membuka paksa pintu mobil. "Dani tewas akibat tembakkan di dada kiri. Dani tewas dalam perjalan saat dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih. Sementara Iman pelaku yang membantu membuka pintu pickup ditembak di bagian kaki," kata Rifai.
Rifai mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka Iman, komplotannya telah 10 kali melakukan pencurian pikap di wllayah Bandung. Seperti di Jalan Salendro Nomor 10 Kota Bandung, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian, Kampung Bojongbuah, Katapang, Rabu (27/03/2019) pukul 04.00; Jalan Gitar, Kota Bdg, Selasa (19/3/2019) pukul 04.10 WIB; Jalan Kliningan 2 Kota Bandung pada 21 Januari 2019; Jalan Karawitan Nomor 82 Kota Bandung pada 2 Januari 2019 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian di Jalan Bondang Nomor 26 Kota Bandung pada 11 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 WIB; Jalan Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung pada 7 Desember 2018 sekitar pukul 00.15 WIB; Jalan Cikawao pada 16 Februari 2018 pukul 03.30 WIB; Jalan Taurus Kota Bandung 8 Januari 2019 sekitar pukul 04.00 WIB; dan terakhir di Jalan Guntur Madu Kota Bandung.
"Setiap hasll curian dijual ke daerag Cidaun, Kabupaten Cianjur kepada saseorang yang sering dipanggll Haji Cartil. Kami akan kembangkan kasus ini," ungkap Kasat Reskrim.
(rhs)