2 Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Dibekuk Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 14:23 WIB
loading...
2 Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Dibekuk Polisi
Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Polres Cirebon Kota. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah pecah kaca. MPI/Hasan
A A A
CIREBON - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Polres Cirebon Kota. Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah pecah kaca .

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, pelaku berinisial AD dan SP itu berasal dari Bandung yang sengaja datang ke Cirebon untuk melakukan aksi tindak pidana tersebut.

"Laporan yang kami terima dari korban itu ada dua TKP pencurian dengan modus pecah kaca," kata Fahri dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

Dijelaskan, peran dari masing-masing pelaku, dimana pelaku AD tugasnya mengantar SP ke TKP sasaran dan ketika sampai, aksi tersebut dilakukan oleh SP.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain, HP, surat-surat kendaraan, cincin, dompet, kartu ATM, dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksinya," jelas Fahri. Baca: Dor! Dor! Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Spesialis Bobol Rumah di Musi Rawas, 2 Tewas.

Pihaknya menduga pelaku tidak hanya melakukan aksi kejahatan di Cirebon. Untuk di Cirebon saja, lanjut Fahri, berdasarkan pengakuan pelaku sudah ada 5 TKP.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," ucapnya. Baca Juga: Gara-gara Robek Seragam Loreng Sertu Suparto Dipanggil Pangdam Udayana, Kenapa?.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 Tahun.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)