Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:44 WIB
loading...
Polisi Tembak Dua Pelaku...
Dua pelaku pencurian rumah kosong ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap petugas Polrestro Kota Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Dua pelaku pencurian rumah kosong ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap petugas Polrestro Kota Tangerang . Kedua pelaku, Hasan (39) dan Rudi Sanjaya (31), merupakan pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.

"Berawal dari laporan korban. Kemudian dilakukan identifikasi terhadap kedua tersangka. Setelah itu, Kamis 2 Juli sekira jam 03.00 WIB, polisi berhasil menangkap Hasan dan Rudi di wilayah Pasar Kemis," kata Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto, kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).

Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, kedua pelaku ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tas pinggang berisi dua obeng dan pisau sangkur untuk dijadikan alat membuka pintu dan jendela rumah kosong.

"Adapun barang bukti curian yang disita, terdiri dari dus Nintendo Switch, dus HP merek Infinix Hot 2, Dus Tab Samsung A, Dus Playstation Vita, dan satu unit Motor Yamaha Mio B 6974 NZL," sambung Sugeng. (Baca juga; 3 Pilot Nyabu untuk Konsentrasi, Dikonsumsi Setelah Penerbangan )

Terpisah, Kanit Resmob Polrestro Tangerang Iptu Prapto Lasono mengatakan, kawanan ini modusnya keliling naik motor mencari sasaran rumsong yang ditinggal pemiliknya. Kemudian mereka mengetuk pintu pagar rumah target aksi.

“Jika dilihat situasi kosong, para pelaku masuk. Mereka membongkar pintu atau jendela rumah korban dengan mengunakan obeng dan sangkur," paparnya. (Baca juga; Anggota Polsek Tambun Meninggal karena Covid-19, Lebih dari 100 Orang Diperiksa )

Setelah masuk ke dalam rumah, kedua pelaku ini langsung menguras habis isi rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, Hasan diketahui telah memiliki cacatan hitam di kepolisian.

"Dia pernah mendekam di LP Jambe, pada periode 2012-2017 karena kasus yang sama. Setelah bebas, Hasan kembali berulah. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal 5 tahun penjara," terangnya.

Sementara itu, Hasan mengaku, membobol rumsong karena tidak punya pekerjaan dan ingin mendapatkan uang secara cepat."Ya pak, sudah sering. Lupa berapa kali, tidak pernah ngitungin. Hasilnya dibagi dua, lalu digunakan untuk beli minuman. Sisanya, buat makan sehari-hari. Pernah dulu, gara-gara kasus yang sama," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Nelayan Sampang Dilempar...
Nelayan Sampang Dilempar Bom Molotov saat Mencari Ikan di Perairan Bangkalan Madura
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Detik-detik Anggota...
Detik-detik Anggota TNI Terkapar Ditembak Tentara Pecatan di Belitung
Kepergok saat Curi Makanan...
Kepergok saat Curi Makanan di Dapur, Siswa SMP Nekat Tikam Guru Pakai Pisau
Malam Tahun Baru, Pengacara...
Malam Tahun Baru, Pengacara Asal Makassar Tewas Ditembak OTK di Bone
Polisi Bongkar Makam...
Polisi Bongkar Makam Gamma Paskibra yang Tewas Ditembak Oknum Polisi di Semarang
5 Fakta Gamma Rizkynata...
5 Fakta Gamma Rizkynata Oktafandy, Paskibra Berprestasi yang Ditembak Oknum Polisi di Semarang
Gempar, Guru Madrasah...
Gempar, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Pengemudi Sedan Camry Gara-gara Nyaris Tabrakan
Rekomendasi
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
Satu Dekade, Lionel...
Satu Dekade, Lionel Group Komit Beri Pelayanan Terbaik ke Pelanggan dan Mitra Bisnis
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Sistem Misil S-400 Rusia...
Sistem Misil S-400 Rusia Tembak Jatuh 8 Rudal ATACMS Amerika
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved