Transaksi Narkoba, Oknum ASN dan Rekannya Ditangkap Polisi

Rabu, 27 Maret 2019 - 20:58 WIB
Transaksi Narkoba, Oknum...
Transaksi Narkoba, Oknum ASN dan Rekannya Ditangkap Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Oknum ASN yang bertugas di Dinas Keluarga Berencana (KB), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Aswan Hamonangan Harahap (48), bersama rekannya Iskandar Hasibuan (30) warga Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, Rabu (27/03/2019).

Keduanya ditangkap di Jalan WR Supratman, Kota Padangsidimpuan. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi narkotika golongan I jenis sabu dgn berat 0, 19 gram. Selanjutnya, satu unit sepeda motor Biru BB 5164 HB (plat merah). Ketika ditangkap, Aswan Hamonangan memakai seragam hitam putih.

Diduga, pelaku baru saja pulang dari kantor, karena kendaraan yang dipergunakannya milik pemerintah.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada jual beli narkoba sekitar salah satu plaza yang ada di Padangsidimpuan.

Selanjutnya, personil Satnarkoba langsung mendatangi lokasi. Disana, pihak kepolisian mencurigai dua orang warga yang sedang duduk-duduk. Namun, keduanya langsung pergi ketika mengetahaui polisi datang.

"Ketika mereka pergi, petugas langsung mengikutinya dari belakang," ujar Kapolres ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Selanjutnya, petugas langsung menangkap keduanya dan menggeledah. Hasilnya, dari salah seorang tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)