Ayah dan Kakak Vina Cirebon Didampingi Tim Hotman 911 Penuhi Panggilan Polda Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Wasnadi Otong ayah dari Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam datang ke Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (5/6/2024). Dia didampingi anaknya Marliyana, kakak kandung Vina dan tim pengacara Hotman 911.
Ayah dan kakak Vina tiba ke Polda Jabar sekitar pukul 13.14 WIB setelah menempuh perjalanan dari Cirebon ke Bandung. Mereka langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
"Hari ini pemeriksaan tambahan untuk bapak almarhumah Vina (Wasnadi Otong). Ayah Vina didampingi oleh tim Hotman 911 Jakarta dan Cirebon," kata kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Dea Saskia.
Dea Saskia menyatakan, jika ada oknum pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga Vina adalah hoaks.
Marliyana, kakak kandung Vina mengatakan, menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk ayahnya dari Polda Jabar.
"Mungkin (pemeriksaan) seputar awal kejadian," kata Marliyana.
Sementara itu, Wasnadi Otong tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan.
"Mungkin (bapak) kurang mengerti," ujar Marliyana.
Sebelumnya, Pegi Setiawan atau Pegi Perong ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja.
Pegi Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi Perong dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi Setiawan.
Sementara Pegi Perong mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sedangkan Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.
Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi Perong bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Klaim Pegi Perong itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi Perong yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.
Ayah dan kakak Vina tiba ke Polda Jabar sekitar pukul 13.14 WIB setelah menempuh perjalanan dari Cirebon ke Bandung. Mereka langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
"Hari ini pemeriksaan tambahan untuk bapak almarhumah Vina (Wasnadi Otong). Ayah Vina didampingi oleh tim Hotman 911 Jakarta dan Cirebon," kata kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Dea Saskia.
Dea Saskia menyatakan, jika ada oknum pengacara yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga Vina adalah hoaks.
Marliyana, kakak kandung Vina mengatakan, menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk ayahnya dari Polda Jabar.
"Mungkin (pemeriksaan) seputar awal kejadian," kata Marliyana.
Sementara itu, Wasnadi Otong tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan.
"Mungkin (bapak) kurang mengerti," ujar Marliyana.
Sebelumnya, Pegi Setiawan atau Pegi Perong ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja.
Pegi Perong ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi Perong dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi Setiawan.
Sementara Pegi Perong mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sedangkan Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.
Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi Perong bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Klaim Pegi Perong itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi Perong yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.
(shf)