Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang
Selasa, 04 Juni 2024 - 14:29 WIB
loading...
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menerima 2 Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Selasa (4/6/2024). Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, ke pihak Kejaksaan.
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.
“Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Kombes Pol Wibowo seusai menerima 2 Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," lanjut Kombes Pol Wibowo.
Baca juga; Selidiki Kecelakaan Maut di Subang, Polisi Sebut Sopir dan Pengelola Bus Berpotensi Jadi Tersangka
Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subang.
"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ucapnya.
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.
“Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Kombes Pol Wibowo seusai menerima 2 Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," lanjut Kombes Pol Wibowo.
Baca juga; Selidiki Kecelakaan Maut di Subang, Polisi Sebut Sopir dan Pengelola Bus Berpotensi Jadi Tersangka
Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subang.
"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ucapnya.
Lihat Juga :