Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, ke pihak Kejaksaan.
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.
“Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Kombes Pol Wibowo seusai menerima 2 Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," lanjut Kombes Pol Wibowo.
Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subang.
"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ucapnya.
Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, dua penghargaan diberikan atas upaya penanganan mudik yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar bersama Satlantas jajaran.
“Hasil riset hampir dua bulan terkait kinerja polda-polda di seluruh Indonesia. Pengamatan kami adalah penanganan mudik. Secara umum 87,3% masyarakat puas atas pelayanan Ditlantas Jawa Barat," katanya.
Edi Saputra Hasibuan menyatakan, Polda Jabar banyak melakukan terobosan saat penanganan arus mudik Lebaran kemarin ini, seperti one way dan contra flow. Terobosan itu berimbas terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terutama pelayanan Ditlantas Polda Jabar.
Selain keberhasilan penanganan mudik lebaran, ujar Edi Saputra Hasibuan, Lemkapi juga mengapresiasi penanganan kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang. “Ditlantas Polda Jabar melakukan terobosoan, tegas menetapkan tersangka selain sopir, yaitu pemilik dan pengelola bus pariwisata,” tuturnya.
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.
“Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Kombes Pol Wibowo seusai menerima 2 Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," lanjut Kombes Pol Wibowo.
Baca Juga
Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subang.
"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ucapnya.
Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, dua penghargaan diberikan atas upaya penanganan mudik yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar bersama Satlantas jajaran.
“Hasil riset hampir dua bulan terkait kinerja polda-polda di seluruh Indonesia. Pengamatan kami adalah penanganan mudik. Secara umum 87,3% masyarakat puas atas pelayanan Ditlantas Jawa Barat," katanya.
Baca Juga
Edi Saputra Hasibuan menyatakan, Polda Jabar banyak melakukan terobosan saat penanganan arus mudik Lebaran kemarin ini, seperti one way dan contra flow. Terobosan itu berimbas terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terutama pelayanan Ditlantas Polda Jabar.
Selain keberhasilan penanganan mudik lebaran, ujar Edi Saputra Hasibuan, Lemkapi juga mengapresiasi penanganan kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang. “Ditlantas Polda Jabar melakukan terobosoan, tegas menetapkan tersangka selain sopir, yaitu pemilik dan pengelola bus pariwisata,” tuturnya.
(wib)