Polda Jateng Beri Sanksi Anggotanya yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:36 WIB
loading...
Polda Jateng Beri Sanksi...
Foto dok/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Presiden Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi. Polri diamanatkan untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya. (Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Razia Kantong Kelompok Intoleran di Solo)

Menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Polda Jateng melaksanakan patroli protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan Polda Jawa Tengah secara masif yang dilaksanakan sejak awal pandemi. Tapi masih ada saja anggota yang lalai dengana arahan yang dikeluarkan pemerintah terkait pencegahan penularan COVID 19, seperti lupa menjaga jarak dan lupa mencuci tangan.

"Setiap hari anggota propam dalam hal ini provost patroli ke tempat pelayanan masyarakat seperti SPKT, Yanduan lalu ke ruangan kerja sampai cafetaria untuk memastikan protokol pencegahan COVID-19 berjalan sesuai ketentuan," Kabid Propam Polda Jateng AKBP Mukiya, Kania (20/8/2020).

Kabidpropam Polda Jateng juga mengingakan polisi harus mengenakan masker dalam bertugas, sebab ini merupakan prptokol kesahatan yang harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali. "Jangan sampai ada anggotanya di lapangan tidak mengenakan masker, polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi COVID-19 ini," tegasnya. (Baca: Razia di Lapas Kuningan, Petugas Temukan Benda Terlarang di Dalam Sel)

Pihaknya menegaskan bila diketemukan anggota Polda Jawa Tengah yang tidak mematuhi protokol pencegahan COVID-19 maka dipastikan akan dikenai sanksi oleh Propam Polda Jawa Tengah. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Polda Jateng, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Polda Jateng agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Renovasi Rumah Tak Layak...
Renovasi Rumah Tak Layak Huni Sasar Kabupaten Demak, Nilainya Capai Rp600 Juta
3 Kapolda Jateng dengan...
3 Kapolda Jateng dengan Masa Jabatan Terlama, Salah Satunya Menjabat sampai 4 Tahun
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved