Tebas Lengan Remaja, 3 Anggota Geng Motor OJP Cilegon Diringkus
Selasa, 04 Juni 2024 - 06:08 WIB
loading...
A
A
A
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan enam buah senjata tajam jenis corbek dan garaga, pakaian saksi yang berlumuran darah, dan empat unit sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatannya.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya, yang sudah menjadi daftar pencarian orang berinisial RS, IA, dan IB. Para pelaku dijerat dengan Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :