Pertama di Indonesia, Menteri Kelautan Luncurkan Model Penangkapan Ikan Terukur di Tual
loading...
A
A
A
TUAL - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan modelling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pertama di Indonesia. Modelling ini akan dilakukan di dua wilayah zona 3 perikanan, salah satunya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama bisnis hulu hingga hilir perikanan tangkap dan penangkapan ikan terukur bersama PT Samudera Indo Sejahtera (SIS) dan kelompok nelayan di Kota Tual pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, kata Trenggono, penangkapan ikan terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional.
Menurut Trenggono, PIT dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sampai hari ini kita belum mampu dan belum bisa berhasil ekspor produk perikanan kita ke Eropa. Salah satu yang saya dapatkan informasi kenapa itu terjadi karena cara penangkapan kalian masih barbar," kata Trenggono, di Tual, Maluku Tenggara.
Menurut Trenggono, penangkapan terukur itu adalah jawaban untuk memberikan keyakinan kepada market di dunia bahwa ikan ditangkap dengan cara yang lebih baik. "Ikan lebih bisa dideteksi dari mana, jenisnya seperti apa, peralatan tangkap seperti apa, dan lebih efisien," katanya.
Trenggono menyebut, Tual merupakan salah satu titik pengembangan modelling PIT di Indonesia Timur sehingga PT Samudera Indo Sejahtera (SIS) telah memenuhi syarat untuk melaksanakan penangkapan Ikan Terukur secara profesional efektif efisien dan modern.
"PIT diharapkan meningkatkan produktivitas di daerah sehingga dapat menjadi katalisator dalam mendongkrak perekonomian Indonesia khusunya di daerah Tual," ucapnya.
Trenggono menjelaskan, ekonomi daerah bisa didorong melalui langkah pemusatan produktivitas, di mana penangkapan hingga pengolahan hasil tangkapan akan dilakukan langsung di Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama bisnis hulu hingga hilir perikanan tangkap dan penangkapan ikan terukur bersama PT Samudera Indo Sejahtera (SIS) dan kelompok nelayan di Kota Tual pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, kata Trenggono, penangkapan ikan terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional.
Menurut Trenggono, PIT dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sampai hari ini kita belum mampu dan belum bisa berhasil ekspor produk perikanan kita ke Eropa. Salah satu yang saya dapatkan informasi kenapa itu terjadi karena cara penangkapan kalian masih barbar," kata Trenggono, di Tual, Maluku Tenggara.
Menurut Trenggono, penangkapan terukur itu adalah jawaban untuk memberikan keyakinan kepada market di dunia bahwa ikan ditangkap dengan cara yang lebih baik. "Ikan lebih bisa dideteksi dari mana, jenisnya seperti apa, peralatan tangkap seperti apa, dan lebih efisien," katanya.
Trenggono menyebut, Tual merupakan salah satu titik pengembangan modelling PIT di Indonesia Timur sehingga PT Samudera Indo Sejahtera (SIS) telah memenuhi syarat untuk melaksanakan penangkapan Ikan Terukur secara profesional efektif efisien dan modern.
"PIT diharapkan meningkatkan produktivitas di daerah sehingga dapat menjadi katalisator dalam mendongkrak perekonomian Indonesia khusunya di daerah Tual," ucapnya.
Trenggono menjelaskan, ekonomi daerah bisa didorong melalui langkah pemusatan produktivitas, di mana penangkapan hingga pengolahan hasil tangkapan akan dilakukan langsung di Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.