Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota
Senin, 03 Juni 2024 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Begini Cara Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Di Daop 8 terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.
Adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di stasiun adalah sebagai berikut:
1. Penumpang yang bersangkutan sesuai tercantum dalam Boarding Pass atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Disertai identitas pemilik Boarding Pass dan juga penerima kuasa.
2. Penumpang mengisi form dan memberikan kepada petugas Customer Service disertai kartu identitas asli
3. Petugas Customer Service memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan penumpang untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan
4. Petugas Loket menginput data penumpang yang telah diverifikasi oleh Customer Service dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.
5. Petugas Loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada penumpang pengembalian maksimal 7 hari atau jika penumpang belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.
Di Daop 8 terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo.
Adapun tata cara untuk melakukan pembatalan tiket di stasiun adalah sebagai berikut:
1. Penumpang yang bersangkutan sesuai tercantum dalam Boarding Pass atau apabila diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Disertai identitas pemilik Boarding Pass dan juga penerima kuasa.
2. Penumpang mengisi form dan memberikan kepada petugas Customer Service disertai kartu identitas asli
3. Petugas Customer Service memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengarahkan penumpang untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan
4. Petugas Loket menginput data penumpang yang telah diverifikasi oleh Customer Service dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.
5. Petugas Loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada penumpang pengembalian maksimal 7 hari atau jika penumpang belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.
Lihat Juga :