Simak! Ini Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota

Senin, 03 Juni 2024 - 12:05 WIB
loading...
Simak! Ini Aturan Baru...
PT KAI menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) Antar Kota mulai 1 Juni 2024. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta api (KA) Antar Kota, mulai 1 Juni 2024.Pengembalian dana dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang yaitu 30 - 45 hari. Hal itu diungkapkan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

“Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan dipercepat proses pengembalian dana, dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para penumpang antar kota,” kata Luqman, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: 5 Cara Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh secara Online dan Offline, Ternyata Mudah!

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan, yang tentunya lebih cepat dan mudah bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital.

Namun, bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian secara tunai.

Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Proses pembatalan tiket tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jelang Libur Iduladha,...
Jelang Libur Iduladha, Hari Ini 38.666 Penumpang Berangkat dari Stasiun Daop 1 Jakarta ke Yogyakarta hingga Surabaya
Libur Kenaikan Yesus...
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api Membeludak Tembus 196.302 Orang
PT KAI Sebut 17 Korban...
PT KAI Sebut 17 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Rekomendasi
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
5 Kontroversi Pembangunan...
5 Kontroversi Pembangunan Ibu Kota Baru Mesir di Gurun Pasir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved