Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PK
Senin, 03 Juni 2024 - 08:36 WIB
loading...
A
A
A
”Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi Setiawan salah tangkap,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Saka Tatal mengaku jika pihak kepolisian sudah mendatangi dirinya terlebih dahulu pada Sabtu, 11 Mei 2024 sebelum menangkap Pegi Setiawan. Saka Tatal mengatakan saat itu polisi menanyakan keterlibatannya Pegi Setiawan dalam kasus Vina.
Saat itu Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dengan pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam. Dengan tegasSaka Tatalmenyebut jika DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berbeda dengan foto Pegi Perong yang dicari oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu Saka Tatal mengaku jika pihak kepolisian sudah mendatangi dirinya terlebih dahulu pada Sabtu, 11 Mei 2024 sebelum menangkap Pegi Setiawan. Saka Tatal mengatakan saat itu polisi menanyakan keterlibatannya Pegi Setiawan dalam kasus Vina.
Saat itu Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dengan pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam. Dengan tegasSaka Tatalmenyebut jika DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berbeda dengan foto Pegi Perong yang dicari oleh pihak kepolisian.
(ams)
Lihat Juga :