Kota Lama Semarang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Hilmar Farid berharap, Penetapan Kota Semarang Lama sebagai cagar budaya menjadi kekuatan dan landasan berpijak dalam pengelolaan Kawasan Kota Semarang Lama ini ke depan baik fisik maupun nonfisik. Penetapan ini merupakan perjalanan panjang sejak tiga tahun yang lalu.
“Setelah dikaji para ahli, Kemendikbud kemudian menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional. Jadi penetapan ini bukan maunya Dirjen, tapi ini keputusan bersama dari tim ahli cagar budaya
Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemkot Semarang memiliki tugas berat yakni bagaimana menjaga kelestarian kawasan itu. Status yang ditetapkan dari tim ahli Cagar Budaya Nasional itu tentu harus dijaga baik-baik. Dan diharapkan, penetapan Kawasan Kota Semarang Lama menjadi cagar budaya nasional dapat menjadi bagian yang akan mengangkat narasi besar Jalur Rempah.
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan perjuangan untuk menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional bukanlah kerja jam per jam melainkan kerja bertahun-tahun.
"Kami memasukkannya sejak 2017 lalu," kata Gunaryanti seraya menyebutkan, bahwa dulunya kawasan Kota Semarang Lama terkenal kumuh karena banjir rob hingga bangunan yang ditelantarkan oleh pemiliknya.(Baca juga : Gowes di Semarang, Artis hingga Politisi Terpesona Kota Lama )
Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20. Empat situs tersebut adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad. Luas kawasan sebesar 70,07 hektare (Ha) terdiri dari Kampung Melayu seluas 6,89 Ha, Kampung Kauman seluas 15,49 Ha, Kampung Pecinan seluas 18,99 Ha, dan Oudestad seluas 28,70 Ha.
“Setelah dikaji para ahli, Kemendikbud kemudian menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional. Jadi penetapan ini bukan maunya Dirjen, tapi ini keputusan bersama dari tim ahli cagar budaya
Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemkot Semarang memiliki tugas berat yakni bagaimana menjaga kelestarian kawasan itu. Status yang ditetapkan dari tim ahli Cagar Budaya Nasional itu tentu harus dijaga baik-baik. Dan diharapkan, penetapan Kawasan Kota Semarang Lama menjadi cagar budaya nasional dapat menjadi bagian yang akan mengangkat narasi besar Jalur Rempah.
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan perjuangan untuk menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Nasional bukanlah kerja jam per jam melainkan kerja bertahun-tahun.
"Kami memasukkannya sejak 2017 lalu," kata Gunaryanti seraya menyebutkan, bahwa dulunya kawasan Kota Semarang Lama terkenal kumuh karena banjir rob hingga bangunan yang ditelantarkan oleh pemiliknya.(Baca juga : Gowes di Semarang, Artis hingga Politisi Terpesona Kota Lama )
Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20. Empat situs tersebut adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad. Luas kawasan sebesar 70,07 hektare (Ha) terdiri dari Kampung Melayu seluas 6,89 Ha, Kampung Kauman seluas 15,49 Ha, Kampung Pecinan seluas 18,99 Ha, dan Oudestad seluas 28,70 Ha.
Lihat Juga :