Kota Lama Semarang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:12 WIB
loading...
Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan kawasan Kota Lama Semarang sebagai Cagar Budaya Nasional. Tampak bangunan di kawasan Kota Lama Semarang. Foto diambil pada Minggu (29/3/2020). FOTO SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Kota Lama Semarang telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah nusantara, bagian dari jalur rempah. Penanganan cagar budaya perkotaan dan warisan tak benda akan berperan sebagai katalisator pembangunan sosial-ekonomi dan budaya di kawasan tersebut.
Berbagai aktivitas dan pemberdayaan warisan budaya serta masyarakat pendukungnya, termasuk pelibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pelestariannya diperlukan untuk mempertahankan eksistensi Kawasan Kota Lama Semarang .
Keterpaduan segala aktivitas menjadi barometer pembangunan perkotaan bersejarah dan menjadi salah satu bagian dari upaya yang dilakukan yakni Pemajuan Kebudayaan.
Atas kesejarahan yang panjang tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan kawasan Kota Lama Semarang sebagai Cagar Budaya Nasional.(Baca juga : Sutradara Hanung Bramantyo Terkesan Syuting di Kota Lama Semarang )
Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional. Penyerahan SK Mendikbud kepada Pemerintah Kota Semarang tersebut disiarkan secara daring dan dipantau dari Jakarta, pada Rabu (19/8/2020).
“Apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang beserta jajarannya serta kepada Tim Ahli Cagar Budaya Nasional atas dukungan dan kerja keras sehingga Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama dapat ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid saat penyerahan SK.
Berbagai aktivitas dan pemberdayaan warisan budaya serta masyarakat pendukungnya, termasuk pelibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pelestariannya diperlukan untuk mempertahankan eksistensi Kawasan Kota Lama Semarang .
Keterpaduan segala aktivitas menjadi barometer pembangunan perkotaan bersejarah dan menjadi salah satu bagian dari upaya yang dilakukan yakni Pemajuan Kebudayaan.
Atas kesejarahan yang panjang tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan kawasan Kota Lama Semarang sebagai Cagar Budaya Nasional.(Baca juga : Sutradara Hanung Bramantyo Terkesan Syuting di Kota Lama Semarang )
Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional. Penyerahan SK Mendikbud kepada Pemerintah Kota Semarang tersebut disiarkan secara daring dan dipantau dari Jakarta, pada Rabu (19/8/2020).
“Apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang beserta jajarannya serta kepada Tim Ahli Cagar Budaya Nasional atas dukungan dan kerja keras sehingga Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama dapat ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid saat penyerahan SK.
Lihat Juga :