Maksimalkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman Sulbar Kunjungi Pemkab Pasangkayu

Kamis, 07 Maret 2019 - 12:09 WIB
Maksimalkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman Sulbar Kunjungi Pemkab Pasangkayu
Maksimalkan Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman Sulbar Kunjungi Pemkab Pasangkayu
A A A
PASANGKAYU - Maksimalkan pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar kembali mengunjungi Pemkab Pasangkayu, Selasa (5/3/2019).

Lukman diterima oleh Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K Turusi didampingi Kabag Ortala Andi Tenri. Lukman memuji Kabupaten Pasangkayu, meski sebagai daerah baru untuk pelayanan publiknya tidak berada di zona merah, melainkan sudah di zona kuning.

Lukman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37/2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia), Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat independen, mandiri, dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya.

Metode penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik yang digunakan adalah dengan cara mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen standar pelayanan di unit pelayanan publik di pemerintah daerah dalam suatu priode tertentu.

“Metode tersebut dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada OPD tentang waktu pelaksanaan observasi supaya bisa mendapatkan informasi yang real dan akurat,” ujarnya.

Dia berharap, Kabupaten Pasangkayu nilai kepatuhannya tidak berada lagi di zona merah, tapi masih perlu peningkatan ke posisi yang lebih baik lagi masuk ke zona hijau.

Kepala Inspektorat Pasangkayu pada kesempatan yang sama mengatakan, pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai salah satu daerah baru di Sulbar, sudah melakukan usaha yang maksimal dalam melayani masyarakat, pemkab menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, meskipun belum maksimal.

"Kami menyadari bahwa hasil kerja kami selama ini belum maksimal dan masih belum sempurna, semoga kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Sulbar di Pasangkayu bisa memberikan motivasi demi terciptanya pemerintahan dengan pelayanan yang maksimal!" tandasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5440 seconds (0.1#10.140)