Masih Ada Warga Tak Pakai Masker, Polres Bangkalan Tempuh Langkah Ini

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:22 WIB
loading...
Masih Ada Warga Tak...
Petugas dari Polres Bangkalan saat mendisiplinkan warga untuk memakai masker sebagai upaya mencegah COVID-19.Foto/ist
A A A
BANGKALAN - Polres Bangkalan , Jawa Timur, gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan COVID-19. Tak hanya di kalangan masyarakat, namun juga di internal institusi, khususnya anggota.

Seperti yang dilakukan Rabu (19/8/2020), Subsatgas Pengawasan Protokol Kesehatan Poles Bangkalan, melakukan pemantauan di sejumlah lokasi.

(Baca juga: Karaoke di Surabaya Sediakan Layanan Esek-esek, Digerebek Polda Jatim )

"Yang kami lakukan merupakan implementasi Inpres No. 06 tahun 2020 terhadap personel Polres Bangkalan dan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan pendisiplinan anggota selama pandemi COVID-19," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Santama Putra.

Masih Ada Warga Tak Pakai Masker, Polres Bangkalan Tempuh Langkah Ini


Menurut Rama, salah satu penegakan disiplin tersebut adalah pemakaian masker. Dari sejumlah lokasi yang dimontoring, masih ada beberapa orang yang belum memakai masker. "Anggota langsung memberikan masker dan membantu memakaikannya," tambah Rama.

(Baca juga: Sabu 500 Gram Nyangkut di Kawat Berduri Tembok Lapas Madiun )

Tak hanya hari ini saja, pihaknya akan melakukan penegakan disiplin ini secara massif. Patroli serta pembinaan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat akan ditingkatkan. "Serta penegakan hukum di internal polres sudah dimulai dari kemarin (Selasa)," tagasnya.

Sambil menunggu Revisi Perbup 46/2020 untuk dimasukkan sanksi denda dan sanksi giat sosial, pihaknya juga mulai melakukan penegakan disiplin pada warga masyarakat.

Rama juga mengungkapkan, Polres Bangkalan sudah membuat satgas-satgas, yakni Satgas Pengawasan, Patroli, Pembinaan dan Pendisiplinan, Gakkum serta Satgas Komunikasi dan Publikasi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Viral, Warga Bawa Senjata...
Viral, Warga Bawa Senjata Tajam Datangi Puskesmas Bangkalan
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
Temukan Lagi Benang...
Temukan Lagi Benang Gelasan Layangan di Jembatan Suramadu, Polisi Enggak Berani Pastikan Ulah Begal
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Protes Hakim Pakai Masker, Ini Respons PN Jakarta Pusat
Legislator Golkar Sentil...
Legislator Golkar Sentil KPK Mau Larang Tersangka Pakai Masker, Alasannya Melanggar HAM
Mantan Penyidik: KPK...
Mantan Penyidik: KPK Perlu Punya Aturan Larang Tersangka Pakai Masker tapi Tak Sakit
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved