Polisi Bekuk Pencuri Kulit Manis yang Meresahkan Warga
A
A
A
MERANGIN - Personel Polsek Jangkat membekuk pencuri kulit manis yang biasa beroperasi di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. Tersangka Bujang (37), warga Desa Jangkat, Kecamatan Jangkat Timur, ditangkap atas laporan warga yang resah atas maraknya pencurian kulit manis.
Polisi juga menyita satu karung kulit manis hasil kejahatan. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jangkat.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Jangkat Iptu Ambar membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kulit manis. “Pelaku ini telah lama buron dan baru kali ini berhasil kita amankan,” jelas Iptu Ambar, Senin (25/2/2019).
Selain itu Kapolsek mengatakan, pelaku sudah sering melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur. “Sudah sering mencuri, bahkan warga resah dengan aksi pelaku mencuri kulit manis warga,saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri,” pungkasnya.
Polisi juga menyita satu karung kulit manis hasil kejahatan. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jangkat.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Jangkat Iptu Ambar membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kulit manis. “Pelaku ini telah lama buron dan baru kali ini berhasil kita amankan,” jelas Iptu Ambar, Senin (25/2/2019).
Selain itu Kapolsek mengatakan, pelaku sudah sering melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur. “Sudah sering mencuri, bahkan warga resah dengan aksi pelaku mencuri kulit manis warga,saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri,” pungkasnya.
(wib)