Dua Pelaku Pencurian Jerjak Besi Lapangan Merdeka Medan Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
MEDAN - Dua dari empat pelaku pencurian pagar besi Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, dibekuk Tekab Polsek Medan Barat. Kedua pelaku yang dibekuk yakni Muklis alias Etok (34) warga Jalan Adam Malik Gg. Peringatan No. 94, Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat dan Ahmad Rizal Lubis (42) warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Timur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Jumat (1/5/2020) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 20.00 Wib. Dimana kasus tersebut baru dilaporkan pada tanggal 28 April 2020 dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 108 / IV / 2020 dengan pelapor Surya Darma (38) seorang PNS Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Medan Barat kemudian melakukan penyelidikan mencari para pelakunya. Alhasil, petugas membekuk salah seorang tersangkanya bernama Muklis alias Etok, Senin (27/4/2020). (Baca juga : Wanita Ini Ditemukan Lebam Akibat Disekap Majikan 1 Bulan di Batam )
“Saat diinterogasi tersangka Muklis alias Etok mengaku bahwa aksi pencurian itu ia lakukan bersama 3 orang temannya, masing-masing Ahmad Rizal Lubis, Kevin Hulu (DPO) dan Sulaima alias Wak Leh (DPO),” katanya.
Setelah mendengar pengakuan tersangka, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Ahmad Rizal Lubis di Bahorok, Kab. Langkat. Guna penyidikan lebih lanjut tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Barat.
Adapun peran masing-masing pelaku, kata Kapolres, tersangka Muklis alias Etok dan tersangka Ahmad Rizal Lubis menyamar sebagai tukang becak. Sementara pelaku Kevin Hulu dan Wak Leh merupakan pekerja di Lapangan Merdeka yang berperan memotong pagar besi.
“Kedua tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli sabu-sabu,” ungkapnya.
Sebagai barang bukti, petugas menyita sebuah gergaji besi warna hitam, 1 unit beca bermotor warna hitam tanpa plat dan 2 batang potongan besi pagar warna putih.
“Kita masih memburu dua pelaku lainnya,” pungkas Isir.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Jumat (1/5/2020) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 20.00 Wib. Dimana kasus tersebut baru dilaporkan pada tanggal 28 April 2020 dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 108 / IV / 2020 dengan pelapor Surya Darma (38) seorang PNS Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Medan Barat kemudian melakukan penyelidikan mencari para pelakunya. Alhasil, petugas membekuk salah seorang tersangkanya bernama Muklis alias Etok, Senin (27/4/2020). (Baca juga : Wanita Ini Ditemukan Lebam Akibat Disekap Majikan 1 Bulan di Batam )
“Saat diinterogasi tersangka Muklis alias Etok mengaku bahwa aksi pencurian itu ia lakukan bersama 3 orang temannya, masing-masing Ahmad Rizal Lubis, Kevin Hulu (DPO) dan Sulaima alias Wak Leh (DPO),” katanya.
Setelah mendengar pengakuan tersangka, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Ahmad Rizal Lubis di Bahorok, Kab. Langkat. Guna penyidikan lebih lanjut tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Barat.
Adapun peran masing-masing pelaku, kata Kapolres, tersangka Muklis alias Etok dan tersangka Ahmad Rizal Lubis menyamar sebagai tukang becak. Sementara pelaku Kevin Hulu dan Wak Leh merupakan pekerja di Lapangan Merdeka yang berperan memotong pagar besi.
“Kedua tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli sabu-sabu,” ungkapnya.
Sebagai barang bukti, petugas menyita sebuah gergaji besi warna hitam, 1 unit beca bermotor warna hitam tanpa plat dan 2 batang potongan besi pagar warna putih.
“Kita masih memburu dua pelaku lainnya,” pungkas Isir.
(nfl)