Dua Pelaku Jambret Ditembak Polisi Batubara
Senin, 13 April 2020 - 14:07 WIB
loading...
Polres Batubara melalui Tim Opsnal Kanit 1 Resum berhasil menangkap dua orang pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas). Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A
A
A
BATUBARA - Polres Batubara melalui Tim Opsnal Kanit 1 Resum Ipda A. Sitorus berhasil menangkap dua orang pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas).
Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti dalam keterangan resmi Senin (13/4/2020) membenarkan atas pengangkapan pelaku curas, satu diantaranya diberi tindakan tegas dengan menembak pelaku.
Peristiwa kejadian pada Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalinsum Desa Simpang gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Bambang Gunanti menjelaskan, korban curas bernama Eni Marliza, 37 Tahun berprofesi sebagai Ibu Rumah tangga yang beralamat LHuta 1 Nagori Landebau Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Saksi pada kejadian, Nanda Selesia, 18 Tahun, Mahasiswa, alamat Huta 1 Nagori Lanbau Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
"Tersangka adalah Abdul Tahir, 48 Tahun, Wiraswasta, warga Huta 2, Tanjung hataran huluan dan Sudihartoyo Als Dion, 30 Tahun, warga Huta Bandar Kateran yang keduanya dari Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun," jelas Bambang.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti dalam keterangan resmi Senin (13/4/2020) membenarkan atas pengangkapan pelaku curas, satu diantaranya diberi tindakan tegas dengan menembak pelaku.
Peristiwa kejadian pada Kamis tanggal 9 April 2020 sekira pukul 16.00 WIB di Jalinsum Desa Simpang gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Bambang Gunanti menjelaskan, korban curas bernama Eni Marliza, 37 Tahun berprofesi sebagai Ibu Rumah tangga yang beralamat LHuta 1 Nagori Landebau Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Saksi pada kejadian, Nanda Selesia, 18 Tahun, Mahasiswa, alamat Huta 1 Nagori Lanbau Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
"Tersangka adalah Abdul Tahir, 48 Tahun, Wiraswasta, warga Huta 2, Tanjung hataran huluan dan Sudihartoyo Als Dion, 30 Tahun, warga Huta Bandar Kateran yang keduanya dari Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun," jelas Bambang.
Lihat Juga :