Terlibat Sejumlah Pencurian, Pecatan Polisi Ditembak Jatanras Polda Sumsel

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:22 WIB
loading...
Terlibat Sejumlah Pencurian,...
Polda Sumatera Selatan meringkus Arif Rahman (38), seorang pecatan polisi bersama seorang temannya, Novansyah Hardianto (28), karena terlibat aksi pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan meringkus Arif Rahman (38), seorang pecatan polisi bersama seorang temannya, Novansyah Hardianto (28), karena terlibat aksi pencurian di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa Arif merupakan warga Jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sementara temannya, Novansyah, warga Terukis Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

"Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Arif ini merupakan pecatan polisi, sedangkan temannya merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kompol Agus Prihadinika, Jumat (19/8/2022).

Sebelum ditangkap, kata Kasubdit, kedua pelaku melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu (10/8/2022) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di lima TKP berbeda di wilayah Sumsel, khususnya di wilayah OKU Timur. Saat ini masih kita dalami sejauh mana aksi kejahatannya," jelasnya.

Baca: Niat Lerai Perkelahian, Pedagang Mie di Medan Dibacok Pakai Samurai.

Sementara itu, tersangka Arif Rahman mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi.

Baca Juga: Diduga Siksa dan Tembak Kucing Liar, Brigjen TNI NA Dilaporkan ke POM.

"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini," ujarnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3710 seconds (0.1#10.140)