Sakit Hati dan Iri Jadi Motif Pembunuhan Siswa SMP di Arcamanik Bandung

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:52 WIB
loading...
Sakit Hati dan Iri Jadi...
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman. Foto/Agus Warsudi/MPI
A A A
BANDUNG - Motif sakit hati dan iri diduga menjadi alasan dua orang remaja, GDH (17) dan AJ (15), menganiaya hingga tewas R alias Iko (17), siswa SMP di Jalan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada April 2024.

Hal ini terungkap setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa kedua tersangka.

"Dugaan motif ini didapat dari informasi bahwa GDH memiliki pacar di sekolah yang sama. Pacarnya itu mengadu kepada GDH bahwa dia telah tersenggol oleh korban R alias Iko," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman pada Selasa (21/5/2024).

Aduan dari pacar itu membuat GDH sakit hati dan merencanakan penganiayaan terhadap korban dengan mengajak AJ. "Cewek dari pelaku (GDH) akan dimintai keterangan. Dia tidak masuk sekolah sejak kami melakukan penggalian (exhumasi pada Kamis 16 Mei 2024), dia tidak masuk sekolah. Kami akan memanggil perempuan itu dalam waktu dekat," kataAKBP Abdul Rahman.

Baca Juga: Perempuan Tewas di Apartemen Bandung Korban Pembunuhan, Ini Identitasnya

Selain motif sakit hati, AKBP Abdul Rahman juga menduga GDH dan AJ iri kepada korban karena dikenal pandai dan gagah.

Kronologi kejadian bermula pada 2 April 2024, setelah acara buka bersama di sekolah. Kedua pelaku mengeroyok korban di Jalan Pesantren, Arcamanik, Bandung. GDH dan AJ menendang perut dan dada korban.

Teman-teman korban dan pelaku melerai, dan korban dibonceng menggunakan motor oleh temannya untuk diantarkan pulang. Namun, GDH dan AJ mengejar menggunakan motor dan GDH memukulkan button stick ke belakang kepala korban.

Akibatnya, korban terjatuh dari motor dan mengerang kesakitan. Teman-temannya lantas membawa korban pulang. Pada 6 April 2024, korban kejang-kejang dan dilarikan ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun meninggal dunia.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 17 April 2024. Setelah menerima laporan, Unit PPA Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan dan menangkap GDH dan AJ pada Rabu 15 Mei 2024.

Keduanya ditahan di Lapas Anak Bandung selama 15 hari dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya pembengkakan dan retakan di belakang kepala korban akibat hantaman keras.

"Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya pembengkakan dan retakan di belakang kepala Iko akibat hantaman keras," ungkapnya.

GDH dan AJ dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved