Mahasiswa Universitas Brawijaya Tuntut Rektorat Transparan soal Kenaikan UKT
Senin, 20 Mei 2024 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi dan saran ke rektorat UB, saat audiensi. Di mana dimulai dari rekomendasi memberikan transparansi informasi, secara elektronik di website SELMA UB dan KUMTALA, terkait penambahan golongan UKT melalui peraturan rektor, tentang penetapan uang kuliah tunggal sebelum pendaftaran mahasiswa baru.
"Kami juga merekomendasikan penurunan golongan UKT bagi mahasiswa baru 2024 dari 12 golongan, menjadi 8 golongan kembali. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka kami mendesak Rektorat untuk membuat kebijakan bahwa nominal tertinggi UKT di tahun 2024 (golongan 12) tidak berubah dari nominal tertinggi UKT di tahun 2023, (golongan 8)," jelasnya.
Baca juga: UKT Mahal, Kemendikbudristek Ungkap Alasan Kenaikannya
Satria mewakili para mahasiswa juga mendesak Rektorat UB, untuk memberikan transparansi terkait jumlah mahasiswa yang menerima UKT di setiap golongannya.
Lihat Juga :