Tampang Culun Preman Kampung Labura, Pelaku Perampokan Sopir Pikap di Jalinsum

Senin, 20 Mei 2024 - 08:30 WIB
loading...
Tampang Culun Preman Kampung Labura, Pelaku Perampokan Sopir Pikap di Jalinsum
Polisi menangkap preman kampung berinisial DG di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Foto/Istimewa
A A A
LABURA - Polisi menangkap seorang preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Dedi ditangkap karena patut diduga telah melakukan merampok seorang sopir mobil pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38). Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot, yang kini tengah diburu Polisi.

Dalam perampokan itu, kedua preman kampus tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Kedua preman itu juga sempat menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan kayu balok berukuran satu meter hingga korban ambruk.



Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Jumat dini hari, 17 Mei 2024 lalu.

Saat itu, Andreas tengah memperbaiki ban mobil pikapnya yang kempes. Tiba-tiba kedua preman kampung itu datang dan meminta sejumlah uang kepada Andreas.

Andreas saat itu menolak permintaan kedua preman tersebut. Kedua preman itu pun sempat pergi meninggalkan Andreas. Namun tak lama berselang, kedua preman itu datang lagi dan kembali memalak korban.

Andreas yang didatangi untuk kedua kalinya kemudian meminta kedua preman itu menunggu sampai dia menyelesaikan perbaikan ban mobil pikapnya. Namun salah satu preman bernama Dedi dan langsung memukul bagian kepala Andreas hingga pemuda 38 tahun itu ambruk.



Saat Andreas ambruk, UP alias Petot memecahkan kaca mobil pikap dan mengambil ponsel milik Andreas yang ada di dalam mobil. Mereka lalu kabur melarikan diri. Atas kejadian itu, Andreas kemudian membuat laporan ke Polisi melalui Polres Labuhanbatu.

Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu membenarkan peristiwa itu.

”Iya benar, awalnya korban dipalak para pelaku saat memperbaiki mobilnya pikap L300-nya di pinggir jalan. Para pelaku kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban,” kata AKP Parlando, Minggu (19/5/2024).

Setelah menerima laporan peristiwa itu, kata Parlando, Polisi langsung bergerak mengidentifikasi kedua pelaku.

Polisi kemudian menangkap tersangka DG alias Dedi dengan barang bukti satu unit sepeda motor, ponsel milik korban dan satu batang kayu broti sepanjang 1 meter yang digunakan untuk memukul korban.

“Tersangka Dedi kita tangkapdi Desa Kampung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Sekarang sudah ditahan di Polres Kualuh. Kalau pelaku UP alias Petot masih kita kejar,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)
pixels