Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Kamis, 16 Mei 2024 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly melantik Dirpamintel Ditjenpas Kombes Pol Teguh Yuswardhie, Rabu (8/5/2024). Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka UPT.
Baca juga; Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi PPNS Imigrasi
Sebagai pejabat atau Kepala kata dia harus bersyukur dengan nikmat yang diberikan dan itu harus dijaga. Sebagai pemimpin harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur, arief dan bijaksana.
Dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka UPT.
Baca juga; Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi PPNS Imigrasi
Sebagai pejabat atau Kepala kata dia harus bersyukur dengan nikmat yang diberikan dan itu harus dijaga. Sebagai pemimpin harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur, arief dan bijaksana.
Lihat Juga :