Buronan Kejati Sumut Tertangkap Buka Warung Makan di Apartemen Kalibata City

Selasa, 05 April 2022 - 13:53 WIB
loading...
Buronan Kejati Sumut...
Buronan Kejati Sumut dibekuk di Jakarta. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap pelaku kasus pemalsuan surat dan penjualan tanah tanpa seizin pemiliknya, bernama Paulina Ginting (48), di Apartemen Kalibata City, Jakarta.

"Yang bersangkutan kita tangkap di warung makan Sehati, di Apartemen Kalibata City. Selama pelarian yang bersangkutan dan anaknya bersembunyi di apartemen itu sembari membuka warung makan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (5/4/2022).

Yos memaparkan, Paulina Ginting ditangkap pada Minggu 3 April 2022. Warga Jalan Kapten Sumarsono, No 10A Helvetia/Jalan Karya, Gang Sehati, Nomor 28, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, ini juga tercatat sebagai warga Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Korupsi di Medan Labuhan

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang, sejak 24 Agustus 2021. Penerapan DPO Paulina dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli," jelasnya.

Setelah terjerat kasus pemalsuan surat dan penjualan tanah tanpa seizin pemiliknya di atas SPBU Pertamina nomor 14.203.1109, Jalan Raya Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

"Akibat perbuatan terpidana, korban mengalami kerugian hingga Rp9 miliar lebih. Dalam proses hukumnya, kasus yang menjerat Paulina telah sampai ke Mahkamah Agung," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved