Buronan Kejati Sumut Tertangkap Buka Warung Makan di Apartemen Kalibata City

Selasa, 05 April 2022 - 13:53 WIB
loading...
Buronan Kejati Sumut...
Buronan Kejati Sumut dibekuk di Jakarta. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap pelaku kasus pemalsuan surat dan penjualan tanah tanpa seizin pemiliknya, bernama Paulina Ginting (48), di Apartemen Kalibata City, Jakarta.

"Yang bersangkutan kita tangkap di warung makan Sehati, di Apartemen Kalibata City. Selama pelarian yang bersangkutan dan anaknya bersembunyi di apartemen itu sembari membuka warung makan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (5/4/2022).

Yos memaparkan, Paulina Ginting ditangkap pada Minggu 3 April 2022. Warga Jalan Kapten Sumarsono, No 10A Helvetia/Jalan Karya, Gang Sehati, Nomor 28, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, ini juga tercatat sebagai warga Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Korupsi di Medan Labuhan

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang, sejak 24 Agustus 2021. Penerapan DPO Paulina dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli," jelasnya.

Setelah terjerat kasus pemalsuan surat dan penjualan tanah tanpa seizin pemiliknya di atas SPBU Pertamina nomor 14.203.1109, Jalan Raya Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

"Akibat perbuatan terpidana, korban mengalami kerugian hingga Rp9 miliar lebih. Dalam proses hukumnya, kasus yang menjerat Paulina telah sampai ke Mahkamah Agung," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Rekomendasi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved