Ini Tampang Mahasiswa di Malang Penabrak Tukang Sampah Lalu Kabur

Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:47 WIB
loading...
Ini Tampang Mahasiswa...
Mahasiswa PTN di Malang berinisial ACB yang menabrak tukang sampah hingga luka parah kemudian kabur. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang berinisialACB (22) harus berurusan dengan polisi usai menjadi pelaku tabrak lari terhadap tukang sampah.

Korbannya adalah Edy Prasetyo (57) warga Jalan MT Haryono Gang 17, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca juga: Terungkap! Penabrak Tukang Sampah Viral di Malang Ternyata Mahasiswa

ACB diamankan usai peristiwa tabrak lari yang terjadi pada Rabu dini hari (8/5/2024) viral. Pelaku meninggalkan begitu saja Edy Prasetyo tergeletak di tepi jalan dengan kondisi terluka parah.

Bahkan gerobak sampah dan muatan sampah yang diusung korban berserakan di jalanan.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, ACB diamankan dari sebuah hotel atau penginapan di kawasan Puncak Borobudur, Kota Malang, pukul 11.00 WIB, pada Rabu (8/5/2024) atau beberapa jam setelah kecelakaan.

Pelaku terdeteksi dari rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi usai menabrak tukang sampah.

"Kami melaksanakan penyelidikan membuka CCTV mencari saksi-saksi, dan didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih," kata Kasatlantas, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Sempat Kabur ke Jalan Tol, Pelaku Tabrak Lari 2 Mahasiswa Malang Ditangkap

ACB juga mengakui telah menabrak tukang sampah usai diinterogasi awal di penginapannya oleh kepolisian. Saat itu korban tengah bersama seorang rekan perempuannya.

"Yang bersangkutan ternyata memang betul yang mengendarai Yaris putih tersebut. Saat itu yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol, dan diakui dari yang bersangkutan ketakutan setelah menabrak gerobak dan pejalan kaki langsung melarikan diri," bebernya.

Pihaknya juga telah melakukan tes urine ke ACB, yang hasilnya ternyata negatif ada kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Namun karena pelaku dalam pengaruh miras, dan mengakibatkan orang lain terluka akibat kecelakaan, tanpa bertanggungjawab usai menabrak, ACB diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

"(Ditahan atau tidak) Yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan penyelidikan. Kita amankan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," tuturnya.

Aris, sapaan akrabnya menyebut, pelaku terancam tindak pidana karena meninggalkan begitu saja korban kecelakaan, akibat kendaraannya menabrak korban. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 312 Nomor 22 tahun 2009, tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 311 ayat 3, subsider Pasal 310 ayat 2.

"Untuk hukuman penjara paling lama tiga tahun," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan tabrak lari terjadi pada Rabu dini hari (8/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban Edy Prasetyo (57) tukang sampah yang tengah bertugas mengambil sampah, ditabrak oleh mobil Yaris berwarna putih.

Akibatnya, Edy mengalami luka-luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan sepeda motor dan gerobak sampah yang ditarik Edy, rusak parah hingga sampahnya berserakan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved