Klinik Aborsi di Senen Terkenal dari Mulut ke Mulut

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Setelah aborsi selesai dilakukan, bukti janin itu lantas dimusnahkan guna menghilangkan barang bukti. Caranya, janin yang masih berusian mingguan itu diletakan di ember dan dimusnahkan dengan diberikan larutan, saat janin larut lantas dibuang melalui kloset.

"Itu prosesnya sehingga sampai saat ini kita belum menemukan adanya makam terhadap janin tersebut, karena proses penghilangan barang bukti itu," katanya. Polisi, lanjut Ade, hanya mendapatkan bukti berdasarkan catatan-catatan dari para pasien di klinik itu saja dan pemeriksaan terhadap sejumlah pasien.

Kini, para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 299, 346, 348 ayat 1 dan 349 KUHP serta Pasal 194 junto Pasal 75 tentang Kesehatan dan Pasal 77A junto Pasal 45A UU Perlindungan anak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Rekomendasi
Erdogan Beri Hadiah...
Erdogan Beri Hadiah Pistol dengan Peluru Aktif kepada Para Pemimpin NATO, Ini Maksudnya
Rahasia Keluarga yang...
Rahasia Keluarga yang Bikin Baper, Ini Serunya microdrama My Sister's Secret di V+Short
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved