Diajak Keluar Mantan Pacar, Wanita Muda Hamil 4 Bulan Babak Belur Dihajar Suami

Senin, 06 Mei 2024 - 14:45 WIB
loading...
Diajak Keluar Mantan...
Mantan pacar menjadi penyebab M Romadoni (24), pria di Kota Malang, Jawa Timur tega menganiaya istrinya,, DEF yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
A A A
Mantan pacar menjadi penyebab M Romadoni (24), pria di Kota Malang, Jawa Timur tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.

Peristiwa itu terungkap saat sang mantan pacar masih berhubungan melalui chat di aplikasi pesan WhatsApp ke DEF, istri Romadoni, warga Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Baca juga: Istri Enggan Dimadu, Suami Malah Aniaya dengan Sekop hingga Klenger

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku yang sudah curiga akhirnya memaksa membuka handphone milik istrinya, pada Jumat (24/4/2024).

Kebetulan saat itu, Romadoni menemukan satu pesan dari mantan pacar istrinya, yang mengajak istrinya keluar ke beberapa teman yang bagus dan viral, meskipun pada posisi hamil empat bulan.

"Si pelaku ini merasa curiga, kemudian bertanya siapakah yang WA (WhatsApp)?. Ternyata yang WA ini adalah mantan ataupun teman lama dari si korban, sehingga pelaku saat itu merasa terbakar cemburu," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Polresta Malang Kota, Senin siang (6/5/2024).

Pelaku yang sudah dibakar cemburu dan emosi lantas memukul paha dan punggung korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan, sambil bertanya siapa yang mengirimkan pesan WA.

Baca juga: Sadis! Suami di Polewali Mandar Aniaya Istri hingga Nyaris Telanjang

Pertanyaan itu beberapa kali diulang oleh pelaku, seolah-olah pelaku melakukan interogasi ke istrinya.

"Kemudian pelaku mengambil sapu dari dapur, selanjutnya berkali-kali memukulkan ke bagian tubuh korban, antaranya kaki dan kedua tangan korban," kata dia.

Berikutnya tersangka masih terus meluapkan amarahnya ke istrinya yang tengah hamil empat bulan itu. Berkali-kali pelaku menendang istrinya, hingga akhirnya mengambil sebilah celurit dari dalam lemari kamar.

"Pelaku kemudian punggung celurit ini dipukulkan beberapa kali bagian kanan dan kaki kiri korban. Kemudian disabetkan juga ke arah korban, kemudian korban menahan dengan tangan, sehingga tangan korban ini mengalami robek," terang mantan Kapolsek Blimbing

Perkelahian itu akhirnya dilerai oleh keluarga dan tetangganya. Tetangga kemudian melaporkan ke polisi, karena pertengkaran hebat antara Romadoni dan istrinya, telah beberapa kali terjadi, hingga puncaknya pada Jumat 24 April 2024 lalu.

"Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras, tapi memang pertengkaran sebelumnya ada, cuma untuk kekerasan yang paling berat yang saat ini dilakukan," ujarnya.

Korban sendiri usai menerima tindakan kekerasan oleh suaminya, mengalami trauma psikologis. Korban dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, serta didampingi tim trauma healing dari Polresta Malang Kota dan Dinas Sosial Kota Malang.

"Kondisi janin Alhamdulillah sekarang masih dalam kondisi normal atau pun sehat. Tapi korban mengalami trauma psikologis. Pelaku kita kenakan Pasal 44 ayat 1 dan atau Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang KDRT dengan ancaman hukuman untuk ayat satunya maksimal lima tahun, ayat duanya maksimal 10 tahun," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved