Polisi Kembali Meringkus 2 Pelaku Pencabulan di Toraja Utara

Sabtu, 19 Januari 2019 - 11:03 WIB
Polisi Kembali Meringkus 2 Pelaku Pencabulan di Toraja Utara
Polisi Kembali Meringkus 2 Pelaku Pencabulan di Toraja Utara
A A A
TORAJA UTARA - Resmob Polres Tana Toraja bersama Personel Polsek Rantepao kembali meringkus dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tallunglipu, Jumat 18 Januari 2019 malam.

Kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut diringkus di Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, masing-masing beralamat di Jalan Pa'kea dan Balebo, Tallunglipu.

Diketahui Pelaku keduanya berinisial FPA, dan AKA yang masih berstatus seorang pelajar, dengan Korban berinisial R.

"Personel kami sudah melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku, sesuai dengan Laporan Polisi yang masuk di Polsek Rantepao," Kata Kapolres Tana Toraja, AKBP. Julianto P. Sirait, Sabtu (19/1/2019).

Sementara itu kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Rantepao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3059 seconds (0.1#10.140)