Polisi Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni satu unit laptop merek Think Pad L13 i7 warna hitam, satu buah kardus laptop merek ThinkPad, satu buah busi, satu buah senter, satu buah tas laptop warna hitam.
Selain itu, satu buah helm, satu buah jaket warna biru dongker, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru B 3179 CEF yang digunakan pelaku, satu buah KTP korban atas nama JR, satu buah STNK milik korban merek Honda Brio warna hitam, satu unit iPad Type 11 Pro warna hitam, satu buah dompet warna hitam, dan tiga lembar uang dolar Amerika dengan nilai masing-masing 1 dolar USA.
Kemudian, kejadian dimulai ketika korban datang ke warung Bebek Madura di Jalan Caman Raya, Jati Bening, Pondok Gede sekitar pukul 20.30 WIB pada Senin 18 April 2024. Setelah korban selesai makan sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali ke mobilnya dan menemukan kaca mobil bagian belakang kanan telah pecah, serta laptop yang ada di dalam mobil telah hilang.
“Tim opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakuan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pecah kaca mobil ini tinggal di RT 01 RW 08, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi," ungkap Firdaus.
"Tim Opsnal Resmob mendapatkan keterangan dari Ketua RT setempat bahwa pelaku sudah pindah rumah kontrakan ke wilayah RT 07 RW 05, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi," sambungnya.
Selain itu, satu buah helm, satu buah jaket warna biru dongker, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru B 3179 CEF yang digunakan pelaku, satu buah KTP korban atas nama JR, satu buah STNK milik korban merek Honda Brio warna hitam, satu unit iPad Type 11 Pro warna hitam, satu buah dompet warna hitam, dan tiga lembar uang dolar Amerika dengan nilai masing-masing 1 dolar USA.
Kemudian, kejadian dimulai ketika korban datang ke warung Bebek Madura di Jalan Caman Raya, Jati Bening, Pondok Gede sekitar pukul 20.30 WIB pada Senin 18 April 2024. Setelah korban selesai makan sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali ke mobilnya dan menemukan kaca mobil bagian belakang kanan telah pecah, serta laptop yang ada di dalam mobil telah hilang.
“Tim opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakuan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian pecah kaca mobil ini tinggal di RT 01 RW 08, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi," ungkap Firdaus.
"Tim Opsnal Resmob mendapatkan keterangan dari Ketua RT setempat bahwa pelaku sudah pindah rumah kontrakan ke wilayah RT 07 RW 05, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi," sambungnya.
Lihat Juga :