Polisi Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:44 WIB
loading...
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Bekasi. Foto/MPI
A
A
A
BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Bekasi. Pelaku diamankan setelah melancarkan aksinya di dua tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Rawa Lumbu.
Baca juga: Wanita Cantik Jadi Korban Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi, Uang Dolar dan Lira Digondol Pelaku
“Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis 18 April 2024 di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sedangkan kejadian kedua terjadi pada hari Senin 22 April 2024 di pinggir Jalan Raya Kemang Pratama, depan Dominoz Pizza, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi,” ujar Firdaus kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Firdaus melanjutkan pelaku berinisial HJ berhasil ditangkap pada hari Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Moh Seman, RT 07 RW 05, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Rawa Lumbu.
Baca juga: Wanita Cantik Jadi Korban Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi, Uang Dolar dan Lira Digondol Pelaku
“Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis 18 April 2024 di Jalan Caman Raya, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Sedangkan kejadian kedua terjadi pada hari Senin 22 April 2024 di pinggir Jalan Raya Kemang Pratama, depan Dominoz Pizza, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi,” ujar Firdaus kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Firdaus melanjutkan pelaku berinisial HJ berhasil ditangkap pada hari Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Moh Seman, RT 07 RW 05, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.
Lihat Juga :