Polisi Tangkap Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 Pencuri Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Kendari
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku inisial HJ merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.
"Kepada pelaku kita tersangkakan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun penjara," kata dia.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku inisial HJ merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.
"Kepada pelaku kita tersangkakan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun penjara," kata dia.
(kri)
Lihat Juga :