Kisah Raja Mataram Dyah Balitung Persatukan Kerajaan Bawahan dan Bebaskan Pajak Upeti

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Sebagai Rakai Welar atau orang yang berkuasa di wilayah Welar, daerah kekuasaan Kerajaan Mataram. Pembebasan pajak ke desa-desa sekitar tempat penyeberangan Paparahuan, dan melarang penduduknya memungut biaya dari para penyeberang Sungai Bengawan Solo.

Pembebasan pajak juga dilakukan di Desa Poh, yang mendapatkan tugas untuk mengelola bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silungkung, sebagaimana tercantum pada Prasasti Poh, 17 Juli 905 M. Hal ini demi menggerakkan ekonomi kerakyatan kala itu di wilayah Mataram.

Dyah Balitung memberikan anugerah Desa Kubu-Kubu kepada Rakryan Hujung Dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Dyah Majawuntan. Anugerah diberikan karena berjasa penaklukan daerah Bantan atau Bali, berdasarkan pada Prasasti Kubu-Kubu, 17 Oktober 905 M.

Anugerah Desa Rukam juga dianugerahkan ke Rakryan Sanjiwana, atau neneknya, yang telah merawat bangunan suci di Limwung. Tak ketinggalan lima patih di negeri bawahan diberikan anugerah karena telah menjaga keamanan ketika pernikahannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rekomendasi
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved