Kisah Raja Mataram Dyah Balitung Persatukan Kerajaan Bawahan dan Bebaskan Pajak Upeti

Sabtu, 04 Mei 2024 - 13:00 WIB
loading...
Kisah Raja Mataram Dyah...
Dyah Balitung membawa Kerajaan Mataram Kuno mencapai kemajuannya. Foto/Ilustrasi
A A A
Dyah Balitung membawa Kerajaan Mataram Kuno mencapai kemajuannya. Berbagai terobosan inovasi kebijakan pembangunan, hingga kebijakan politik ia cetuskan. Alhasil Kerajaan Mataram saat itu menjadi kerajaan yang disegani di Nusantara.

Sri Maharaja Watukura Dyah Balitung, demikian gelarnya ketika menjadi raja, mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi. Tak hanya itu, Dyah Balitung mampu mempersatukan kembali kerajaan- kerajaan bawahannya yang hampir terpecah akibat perselisihan antar kaum bangsawan.

Raja Dyah Balitung yang dikenal sebagai Sri Iswarakesawotsawatungga atau Sri Iswarakesawasamarattungga memiliki sifat ekspansionis atau berambisi menyebarluaskan wilayah.

Baca Juga: Kisah Pernikahan Anak Raja Ubah Status Dyah Balitung Berkuasa di Mataram Kuno

Oleh sebab itu, Dyah Balitung berhasil memperluas wilayah kekuasaan Medang hingga wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, dikisahkan dari "13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa".

Selain ekspansionis, Dyah Balitung dikenal sebagai raja besar yang sangat berkomitmen di dalam menyejahterakan seluruh rakyatnya, serta memajukan perekonomian dan menjamin keamanan negaranya.

Kebijakan Dyah Balitung yang tersohor yakni pemindahan ibu kota kerajaan dari Mamrati ke Poh Pitu, atau yang dikenal nama Yamapura.

Perpindahan ibu kota ini dikarenakan istana di Mamrati mengalami kehancuran sewaktu terjadi peperangan antara Dyah Lokapala atau Rakai Kayuwangi dan Dyah Saladu atau Rakai Gurungwangi.

Baca Juga: Jejak Rekam Keajaiban Candi Borobudur dari Sang Maestro Raja Sriwijaya Samaratungga

Dyah Balitung juga membentuk jabatan Rakryan Kanuruhan yang setingkat dengan jabatan perdana menteri, dan Rakryan Mapatih atau Rakryan i Hino, yang dipegang oleh Mpu Daksa, sebagaimana dituliskan pada Prasasti Watukura, 27 Juli 902 M.

Jabatan tritunggal yakni Rakryan i Hino, Rakryan i Halu, dan Rakryan i Sirikan, juga dibentuk. Tiga model jabatan itulah yang akhirnya juga dicontohkan dan digunakan oleh pemerintahan Kerajaan Singhasari dan Majapahit.

Selain kebijakan politis, kebijakan pembangunan fisik juga dibuat Dyah Balitung. Pada Prasasti Telang 11 Januari 904 M, konon pembangunan kompleks penyeberangan di Sungai Bengawan Solo bernama Paparahuan, diperintahkan dibentuk ke Mpu Sudarsana.

Sebagai Rakai Welar atau orang yang berkuasa di wilayah Welar, daerah kekuasaan Kerajaan Mataram. Pembebasan pajak ke desa-desa sekitar tempat penyeberangan Paparahuan, dan melarang penduduknya memungut biaya dari para penyeberang Sungai Bengawan Solo.

Pembebasan pajak juga dilakukan di Desa Poh, yang mendapatkan tugas untuk mengelola bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silungkung, sebagaimana tercantum pada Prasasti Poh, 17 Juli 905 M. Hal ini demi menggerakkan ekonomi kerakyatan kala itu di wilayah Mataram.

Dyah Balitung memberikan anugerah Desa Kubu-Kubu kepada Rakryan Hujung Dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Dyah Majawuntan. Anugerah diberikan karena berjasa penaklukan daerah Bantan atau Bali, berdasarkan pada Prasasti Kubu-Kubu, 17 Oktober 905 M.

Anugerah Desa Rukam juga dianugerahkan ke Rakryan Sanjiwana, atau neneknya, yang telah merawat bangunan suci di Limwung. Tak ketinggalan lima patih di negeri bawahan diberikan anugerah karena telah menjaga keamanan ketika pernikahannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved