Gagal Rampas Motor Korban, 2 Pengamen di Bandarlampung Diringkus Polisi
Rabu, 01 Mei 2024 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Beruntung, perbuatan kedua pelaku diketahui oleh warga sehingga kedua pelaku gagal membawa kabur motor korban dan langsung diamankan warga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menerima informasi tersebut, Satreskrim Polresta Bandarlampung langsung menangkap kedua pelaku dan melakukan penyidikan. “Korban saat ini sudah sembuh, kami juga sudah olah TKP, kendaraan sudah diserahkan. Sementara pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor beat yang hendak dirampas pelaku.
Baca juga; 4 Begal Motor Berkedok Polisi Gadungan Ditangkap di Kalideres
"Pelaku ini nomaden, sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Pelaku RD Residivis jambret dan MZ ini pernah terlibat pengeroyokan," ungkap Dennis. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHPidana.
Setelah menerima informasi tersebut, Satreskrim Polresta Bandarlampung langsung menangkap kedua pelaku dan melakukan penyidikan. “Korban saat ini sudah sembuh, kami juga sudah olah TKP, kendaraan sudah diserahkan. Sementara pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung," ungkapnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor beat yang hendak dirampas pelaku.
Baca juga; 4 Begal Motor Berkedok Polisi Gadungan Ditangkap di Kalideres
"Pelaku ini nomaden, sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Pelaku RD Residivis jambret dan MZ ini pernah terlibat pengeroyokan," ungkap Dennis. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHPidana.
(wib)
Lihat Juga :