Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah

Minggu, 28 April 2024 - 10:22 WIB
loading...
Raih Gelar Profesor...
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang .Pengukuhan dilakukan pada Sabtu (27/4/2024) di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.

Profesor Kehormatan diberikan kepada Pj Gubernur Akmal Malik setelah melewati beberapa tahapan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti.

Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang Prof Gunarto menjelaskan tidak mudah bagi seseorang untuk bisa mendapatkan status Guru Besar Profesor Kehormatan. Syarat pertama, universitas/institusi yang memberikan harus berakreditasi Unggul. Program Doktor Ilmu Hukum di kampus ini pun telah berakreditasi Unggul.

Universitas Islam Sultan Agung Semarang sendiri telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memberikan gelar Profesor Kehormatan karena telah memenuhi standar tinggi yang ditentukan.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Cek Samsat Induk Samarinda, Ada Apa?

Kedua, gelar Profesor Kehormatan ini diberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

"Profesor Dr Akmal Malik memiliki gagasan baru tentang restorative justice dengan keseimbangan hukum, politik dan manajemen dalam penyelesaian maladministrasi di daerah," kata Prof Gunarto.

Syarat lainnya, gagasan pemikiran yang berguna itu harus dipublikasikan di media/jurnal internasional terindeks fokus yang terbaik yang menjadi sumber referensi para akademisi, serta harus sesuai standar penulisan internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Gubernur Papua Agus...
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Aktifkan Medsos Sebarluaskan Informasi Positif
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Tingkatkan PAD, Pj Gubernur...
Tingkatkan PAD, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Pelayanan Publik Profesional
Prioritaskan Tokoh Agama...
Prioritaskan Tokoh Agama dan Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Diapresiasi
Sertijab Gubernur Kalimantan...
Sertijab Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
Atasi Stunting, Pj Gubernur...
Atasi Stunting, Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu
Fadjry Djufry Resmi...
Fadjry Djufry Resmi Dilantik Menjadi Pj Gubernur Sulsel
Mudik Nataru, Pj Gubernur...
Mudik Nataru, Pj Gubernur Jakarta Cek Kesiapan Bus dan Sopir di Terminal Kalideres
Bagikan 700 Paket, Uji...
Bagikan 700 Paket, Uji Coba Makan Bergizi Gratis kembali Digelar di SDIT Al-Ihsan Kebagusan
Rekomendasi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved