TPA Tamangapa Butuh Tambahan Lahan 2 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:02 WIB
loading...
TPA Tamangapa Butuh...
TPA Tamangapa, usai kebakaran beberapa waktu lalu. TPA Tamangapa kini mengalami overload dan membutuhkan tambahan lahan seluas 2 hektare. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Tempat pembuangan akhir (TPA) Tamangapa sudah overload atau kelebihan beban. Dibutuhkan tambahan lahan seluas 2 hektare untuk bisa menampung sampah masyarakat selama tiga tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar. Menurutnya, kondisi TPA Tamangapa saat ini mengkhawatirkan. Lahan yang tersedia sudah tidak bisa lagi menampung sampah dari masyarakat setiap harinya.

Baca juga: Investor Asal Tiongkok Siap Danai Proyek PLTSa Makassar

"Harus ada pembebasan lahan. Kita butuh lahan untuk pembuangan sampah itu sekitar 2 hektare," kata Andi Iskandar singkat, Senin (17/8/2020).

Pembebasan lahan di TPA Tamangapa, kata Andi Iskandar sudah dianggarkan di APBD 2020. Hanya saja, anggaran itu direfocusing dan dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19 .

Ia pun meminta kepada pemerintah setempat baik pihak kecamatan maupun kelurahan senantiasa mendukung penambahan lahan di TPA Tamangapa. Salah satunya dengan melakukan inventarisasi pemilik lahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved