Kasie Propam Polres Bener Meriah, Iptu Heri Sumardi yang memimpin kegiatan itu mengatakan, penertiban dan penegakan hukum lalulintas ini guna mewujudkan kepatuhan dalam ber lalulintas bagi personel Polri dan ASN.
Baca juga: Longsor Terjang Bener Meriah Aceh, 2 Rumah Warga Hancur Tertimbun Tanah Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, melalui Kasubag Humas Polres Bener Iptu Jufrizal mengatakan, pagi ini Propam Polres Bener Meriah dan Satuan Lalulintas melaksanakan penertiban dan penegakan hukum berlalulintas bagi seluruh personil pada saat personil hendak melaksanakan apel pagi, di halaman Mapolres Bener Meriah.
Baca juga: 3 Tahun Pasutri Ini Tunggu Kelulusan Anak Jadi PNS, Habis Ratusan Juta Pengurus Tak Ada Kabar
Baca Juga:
Kegiatan itu meliputi pemeriksaan kelengkapan mengendarai kendaraan bermotor, kelengkapan administrasi kendaraan bermotor (SIM, STNK dan kelengkapan layak jalan) baik kendaraan dinas maupun pribadi yang dipakai oleh personel/ASN Polres Bener Meriah.
Bagi personel yang melanggar dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas dengan tilang sesuai peraturan yang berlaku. “Dan pagi ini ada tiga personel yang terjaring dalam razia tersebut dan kita sudah mengeluarkan tiga set blangko tilang dan menahan dua unit kendaraan bermotor roda dua milik personel yang tidak ada kelengkapan,” kata Jufrizal.
Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Aceh Tega Gagahi Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
Dia menyebutkan, kegiatan razia ini dilaksanakan agar terbentuknya kedisiplinan di tubuh Polri dalam tertib berlalu lintas agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
(nic)